JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap sosok di balik grup Facebook kontroversial bertajuk “Fantasi Sedarah”. Grup ini ramai diperbincangkan publik karena memuat konten berbau penyimpangan seksual yang sangat mengkhawatirkan.
Nasir meyakini, dengan kapabilitas teknologi siber yang dimiliki Indonesia saat ini, pihak kepolisian seharusnya mampu melacak dan menangkap pengelola grup yang dianggap membahayakan moral generasi muda tersebut.
“Kita punya alat siber yang cukup canggih. Akun teroris dan penyebar kebencian saja bisa ditemukan. Seharusnya akun penyimpangan seksual semacam ini pun bisa segera diungkap,” kata Nasir Djamil saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (19/5/2025).
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Nasir menilai keberadaan grup semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa.
“Ini membahayakan generasi muda dan masa depan keluarga di Indonesia. Kami dari Komisi III mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa isi konten dalam grup tersebut jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, khususnya Pancasila. Ia menyebutkan bahwa sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi dasar utama penolakan terhadap perilaku menyimpang seperti inses.
“Tidak ada satu pun agama yang membenarkan hubungan sedarah. Ini bertentangan dengan ajaran agama dan budi pekerti bangsa,” tegasnya.
Polisi Lakukan Investigasi Siber
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Siber kini tengah mendalami kasus tersebut. Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap akun “Fantasi Sedarah” telah berjalan, bekerja sama dengan platform Facebook.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan komunitas.
“Akun tersebut sudah dihapus oleh Meta karena terbukti melanggar aturan,” jelas Roberto.
Akar Masalah Kian Dalam: Kasus Inses di Medan
Di tengah sorotan terhadap konten menyimpang di media sosial, aparat kepolisian di Medan juga menangani kasus tragis yang diduga terinspirasi dari penyimpangan serupa. Sepasang kakak beradik yang menjalin hubungan inses ditangkap setelah diketahui membuang jenazah bayi hasil hubungan mereka menggunakan jasa ojek daring.
Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran publik mengenai dampak buruk konten seksual menyimpang yang bebas beredar di internet tanpa kontrol yang memadai.
Untuk informasi berita hukum dan kriminal terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






