Puan Desak Pembubaran Ormas GRIB Jaya Usai Insiden Pendudukan Lahan BMKG

JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, secara tegas mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan serta mengganggu ketertiban umum. Puan bahkan meminta agar ormas dengan indikasi premanisme segera dibubarkan.

Permintaan ini disampaikan Puan pada Minggu, 25 Mei 2025, merespons insiden pendudukan sepihak oleh ormas terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.

Bacaan Lainnya

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme,” tegas Puan kepada awak media.

Menurutnya, negara tidak boleh tunduk terhadap aksi-aksi yang mencerminkan praktik premanisme. “Kalau memang sudah berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara ini kalah oleh premanisme,” tambah Puan.

Evaluasi Keterlibatan Ormas dalam Pendudukan Aset Negara

Lebih lanjut, Puan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aksi pendudukan aset negara oleh ormas mana pun. Tindakan semena-mena semacam itu, katanya, tidak bisa dibiarkan karena mengancam wibawa hukum dan pemerintahan.

Kasus pendudukan lahan milik BMKG sendiri kini menjadi perhatian publik. BMKG telah melayangkan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya, dengan nomor surat e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, terkait permintaan pengamanan atas tanah seluas 127.780 meter persegi yang diklaim telah dikuasai oleh ormas.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengungkapkan bahwa gangguan keamanan di lokasi tersebut sudah terjadi selama hampir dua tahun, dan telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polisi Bongkar Bangunan dan Amankan 17 Orang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan milik BMKG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa aparat telah mengamankan sebanyak 17 orang terkait dugaan pendudukan ilegal tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku saat ini masih berjalan.

Langkah tegas aparat ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang selama ini menyoroti keberadaan ormas-ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas dan ketertiban sosial.

Untuk informasi aktual dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Proyek Mobil Listrik China BYD di Subang Diserang Ormas Premanisme Ini Kata Eddy Soeparno

Pos terkait