Jadwal Lengkap CPNS Kemenkum 2025 Tanggal Masuk Lokasi Orientasi dan Syarat Hadir

JurnalLugas.Com — Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi memanggil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mulai menjalankan tugasnya mulai Senin, 2 Juni 2025. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta.

Menurut Nico, penetapan masa kerja CPNS sebenarnya dimulai sejak 1 Juni 2025. Namun karena tanggal tersebut jatuh pada hari libur nasional, pelaksanaan tugas dimulai efektif sehari setelahnya, yakni pada Senin, 2 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Para CPNS diwajibkan lapor diri dan langsung mengikuti orientasi di lokasi penempatan masing-masing,” ujar Nico dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Lokasi Orientasi Disesuaikan Penempatan

CPNS yang ditempatkan di unit pusat dijadwalkan mengikuti orientasi di Graha Pengayoman, Jakarta. Sementara CPNS yang ditempatkan di daerah akan mengikuti orientasi di kantor wilayah Kemenkum setempat.

Dalam surat pemanggilan tersebut juga ditegaskan aturan berpakaian bagi para peserta. CPNS laki-laki diwajibkan mengenakan kemeja putih polos tanpa motif, celana panjang hitam, dan sepatu pantofel hitam. Untuk perempuan, diwajibkan memakai rok hitam dan sepatu pantofel, serta hijab hitam polos bagi yang berhijab.

Sakit? Wajib Sertakan Surat Resmi

Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti kegiatan orientasi pada 2 Juni karena alasan kesehatan, diwajibkan menyerahkan surat keterangan resmi dari rumah sakit. Tanpa surat keterangan tersebut, ketidakhadiran tidak dapat dibenarkan.

Nico juga mengingatkan seluruh CPNS agar hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Kemenkum, baik situs web maupun media sosial.

“Kami hanya menyampaikan pengumuman melalui saluran resmi. Jangan mudah percaya dengan informasi dari sumber tak dikenal karena itu bisa merugikan,” tegasnya.

CPNS Terbagi untuk Tiga Kementerian Baru

Nico turut menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2024 masih dilaksanakan ketika Kemenkum dan HAM belum terbagi. Namun dalam pelaksanaan penempatan dan orientasi kali ini, CPNS telah dibagi untuk tiga kementerian berbeda: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pengumuman yang kami sampaikan khusus untuk CPNS Kementerian Hukum. Sementara untuk HAM dan Imigrasi serta Pemasyarakatan, masing-masing diumumkan oleh kementerian terkait,” tutup Nico.

Untuk informasi resmi dan pembaruan lebih lanjut, peserta dapat memantau langsung melalui situs resmi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan Golongan

Pos terkait