JurnalLugas.Com – Wacana kenaikan dana bantuan bagi partai politik (parpol) kembali menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa lembaganya akan mengutamakan kepentingan rakyat dalam menanggapi usulan tersebut.
Menurut Adies, DPR RI tidak akan gegabah mengambil keputusan. Kajian menyeluruh terhadap aturan dan implikasi dari usulan peningkatan dana parpol menjadi syarat utama sebelum keputusan apa pun diambil.
“Ini perlu kita telaah secara mendalam. Jangan sampai aturan yang ada justru menjadi tidak jelas hanya karena nominalnya naik,” ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adies menekankan bahwa kejelasan penggunaan dana parpol menjadi krusial. Ia khawatir, tanpa regulasi yang jelas, kenaikan dana justru akan menimbulkan polemik baru.
“Bagaimana mekanisme penggunaannya, itu harus betul-betul dipahami dan diatur dengan baik,” tambahnya.
Senada dengan Adies, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyuarakan pentingnya evaluasi mendalam atas usulan tersebut. Meski ide dasarnya bertujuan baik yakni untuk menekan potensi korupsi di tubuh partai politik Puan menilai bahwa kondisi keuangan negara juga harus menjadi pertimbangan utama.
“Tujuannya memang untuk mencegah korupsi, agar parpol tidak mencari sumber pembiayaan yang tidak jelas. Tapi kita harus realistis, negara punya keterbatasan anggaran,” kata Puan.
Gagasan mengenai penambahan anggaran untuk partai politik ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto. Ia menyatakan bahwa pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa menjadi solusi untuk mengurangi praktik korupsi di sektor politik.
“Kami merekomendasikan agar pendanaan partai politik dialokasikan dari APBN secara memadai, demi memperkuat integritas politik nasional,” ujar Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Meskipun tujuannya mulia, wacana ini tetap menimbulkan beragam pandangan dari berbagai kalangan. Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi belanja negara, DPR RI diharapkan bisa menyeimbangkan aspirasi politik dengan kepentingan masyarakat luas.
Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com






