JurnalLugas.Com – Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan kaki Gunung Lancang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satwa langka dan dilindungi ini ditemukan dalam keadaan tidak utuh, hanya menyisakan bagian tulang dan kulit, dan diduga mati akibat jerat kawat.
Kepala Polsek Cisompet, AKP Misno Winoto, menyampaikan bahwa penemuan bangkai satwa dilaporkan oleh warga sekitar pada Rabu, 4 Juni 2025. Lokasi penemuan berada di wilayah Pangangonan, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet.
“Untuk kepentingan penyelidikan, bangkai macan tutul tersebut telah diamankan oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” ujar AKP Misno.
Diduga Terjerat Perangkap Babi Hutan
Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan bersama tim BKSDA mengungkapkan bahwa macan tutul tersebut berjenis kelamin betina, berusia sekitar dua tahun, dengan ukuran tubuh tinggi 65 cm, panjang 1,20 meter, dan berat diperkirakan antara 40 hingga 50 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan awal, hewan malang itu diperkirakan telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan. Penyebab kematian diduga akibat terjerat kawat yang dipasang sebagai perangkap babi hutan oleh warga. Jerat tersebut, meski ditujukan untuk mencegah serangan babi ke lahan pertanian, justru memakan korban satwa langka.
Seruan Kepada Masyarakat: Hentikan Praktik Perangkap Ilegal
AKP Misno menegaskan bahwa pemasangan perangkap dengan cara seperti itu merupakan tindakan keliru dan sangat berisiko. Selain mengancam satwa langka, metode ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi memasang jebakan liar yang bisa membahayakan keberlangsungan satwa dilindungi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal kelestarian lingkungan kita bersama,” tegasnya.
Komitmen untuk Pelestarian Alam
Saat ini, bangkai macan tutul telah dievakuasi oleh tim BKSDA dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pegiat lingkungan dan pemerhati satwa. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian serta kemungkinan adanya indikasi perburuan liar.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar lebih peduli terhadap konservasi alam, khususnya menjaga kelangsungan hidup satwa liar.
“Kematian satwa ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak abai terhadap kelestarian hutan dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya,” tutup AKP Misno.
Untuk informasi dan berita seputar hukum, lingkungan, dan kriminal terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






