JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis data laporan kekayaan Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi, Sosial, dan Publik, Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dapat diakses publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy mencapai angka fantastis yaitu Rp953,02 miliar.
Laporan kekayaan ini disampaikan Deddy pada 8 Mei 2025, bersamaan dengan pengangkatannya sebagai Stafsus Menhan. Data tersebut mengungkapkan rincian aset yang dimilikinya, yang mayoritas terdiri dari harta bergerak lainnya serta surat berharga.
Secara detail, kekayaan Deddy terdiri dari 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua wilayah, yakni Tangerang dan Medan, dengan nilai total mencapai Rp66,6 miliar. Selain itu, Deddy memiliki dua unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp2,19 miliar.
Komponen terbesar kekayaannya adalah harta bergerak lainnya yang mencapai hampir Rp496,2 miliar, serta surat berharga yang nilainya mencapai Rp386,1 miliar. Ditambah lagi, kas dan setara kas yang dimilikinya berjumlah Rp21,68 miliar.
Meski demikian, Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar. Setelah dikurangi utang tersebut, total kekayaan bersihnya tetap mencapai Rp953 miliar lebih.
Pengungkapan data kekayaan ini menjadi bagian dari upaya transparansi publik oleh KPK untuk memantau integritas para pejabat negara. Hal ini juga menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan aset oleh para pejabat publik di Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap dan update terkini seputar politik, hukum, dan pemberantasan korupsi, kunjungi JurnalLugas.Com.






