Terungkap! Rp756,8 Juta Barang Bukti OTT Bupati Rejang Lebong Ditemukan di Tiga Lokasi

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru, lembaga antirasuah menyita uang tunai senilai Rp756,8 juta yang diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Operasi penindakan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang dinilai penting untuk proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang, tetapi juga dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam rangkaian OTT ini, tim KPK mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai dengan total Rp756,8 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  Penyidik KPK Gencar Geledah OPD Semarang Supriyadi Penggembosan Elektabilitas Mba Ita

Uang Ditemukan di Beberapa Lokasi

Dari hasil penelusuran tim penyidik, uang ratusan juta rupiah tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda yang terkait dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebagian besar uang ditemukan dari kendaraan milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo. Di dalam mobil tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp309,2 juta.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Hary. Dari dalam tas yang berada di rumah tersebut, penyidik kembali menemukan uang senilai Rp357,6 juta.

Sementara itu, tambahan uang tunai sebesar Rp90 juta ditemukan di rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang diketahui berinisial SAG. Uang tersebut disimpan di dalam sebuah koper.

Masih Didalami Penyidik

KPK saat ini masih terus mendalami asal-usul uang serta dugaan keterkaitannya dengan proyek atau kebijakan tertentu di wilayah Rejang Lebong. Seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Baca Juga  Profil Widi Hartoto Mantan Sekretaris Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aliran dana tersebut, termasuk potensi praktik suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan daerah.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur.

Perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus ini akan terus dipantau oleh publik dan berbagai pihak yang menaruh perhatian pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selengkapnya baca di:
https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait