JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pendalaman ini menyasar proses pembahasan anggaran tahunan lembaga keuangan negara tersebut.
Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Irwan, mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia, pada Selasa (10/6). Irwan sebelumnya juga telah diperiksa pada 22 dan 26 Mei 2025, saat menjabat sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum di Departemen Hukum BI.
“Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/6/2025).
Fokus pada Penyaluran Dana CSR
Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. KPK menduga ada mekanisme tak wajar yang mengindikasikan praktik korupsi dalam pengelolaan dana sosial tersebut.
Guna menelusuri jejak dana dan pihak-pihak yang terlibat, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Libatkan Nama Anggota DPR RI
Penyidikan juga merembet ke ranah legislatif. KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori dan menggeledah rumah anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam alur distribusi dana CSR tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini. Namun, langkah pendalaman terhadap anggaran tahunan BI dan keterlibatan sejumlah pihak menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap tuntas skandal ini.
Perkembangan selanjutnya diperkirakan akan mengungkap lebih luas jaringan korupsi yang memanfaatkan dana CSR sebagai celah penyimpangan keuangan.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di portal berita independen dan tepercaya: JurnalLugas.Com.






