JurnalLugas.Com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan langkah strategis dalam menyederhanakan proses perizinan berusaha di daerah, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan daya saing investasi di tingkat daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa lambatnya proses perizinan kerap menjadi hambatan serius dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menyusun timeline percepatan perizinan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).
“Kita juga melakukan koordinasi penyelenggaraan pelayanan, baik di pusat maupun di daerah, agar proses perizinan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Tomsi saat menerima peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Lemhannas RI, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
SOP dan MPP Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Transparan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Kemendagri turut menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan prinsip cepat, murah, dan transparan. Selain itu, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan.
Tomsi menyoroti pentingnya optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi terintegrasi dalam pengurusan izin. “Melalui MPP, seluruh layanan perizinan disediakan dalam satu atap. Ini terus kita dorong, bahkan kinerjanya kita evaluasi dan perlombakan,” ungkapnya.
Beberapa daerah disebut sudah berhasil menjalankan MPP secara efektif, menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mencontoh keberhasilannya.
Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Masalah Baru
Dalam kesempatan tersebut, Tomsi juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perizinan daring. Ia mengingatkan agar digitalisasi tidak sekadar menjadi formalitas tanpa efisiensi nyata.
“Jangan sampai perizinan online justru membingungkan. Prosesnya berputar-putar, akhirnya tetap harus datang langsung,” kritiknya.
Lebih lanjut, ia mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi mendukung percepatan perizinan, mengingat banyak syarat izin yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Untuk informasi terkini dan berita mendalam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






