JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan enam orang dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga Kamis, 18 Desember 2025, tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta.
Menurut Budi, kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi di daerah. Ia juga menanggapi informasi terkait peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara yang digunakan dalam proses awal pemeriksaan.
“KPK memang berkoordinasi dengan aparat setempat untuk kebutuhan teknis pemeriksaan awal,” katanya singkat.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan identitas enam orang yang ditangkap maupun perkara yang menjerat mereka. Status hukum para pihak yang diamankan juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terduga setelah penangkapan dilakukan. Publik pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
OTT di Hulu Sungai Utara ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang 2025, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap praktik korupsi di daerah terus diperketat.
Baca berita nasional dan daerah terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnallugas.com






