45 Purnawirawan Jadi Komisaris BUMN Nurdin Halid Ini Strategi Perkuat Tata Kelola

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa penunjukan 45 pensiunan TNI dan Polri sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah bentuk politisasi jabatan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai strategi nasional untuk memperkuat tata kelola BUMN melalui pemanfaatan pengalaman serta karakter kepemimpinan para purnawirawan.

“Kita jangan terjebak dalam stigma negatif. Banyak di antara purnawirawan ini punya pengalaman lapangan, kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat,” ujar Nurdin Halid pada Jumat, 20 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut politisi senior dari Fraksi Golkar itu, kehadiran para purnawirawan di jajaran komisaris BUMN akan memperkaya dinamika pengambilan keputusan melalui semangat disiplin, loyalitas tinggi, serta pemahaman mendalam terhadap stabilitas nasional.

Baca Juga  Eko Patrio 11 Poin Utama RUU BUMN Perubahan Strategis Tata Kelola Lebih Baik

Nurdin menilai bahwa selama proses penunjukan dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi, keberadaan para pensiunan aparat tersebut sah dan tak patut dipermasalahkan. “Mereka bukan hanya mantan aparat, tapi juga kader bangsa yang punya dedikasi tinggi dan telah terbukti loyal terhadap negara,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara kalangan sipil dan militer dalam ruang-ruang strategis, termasuk BUMN. Kolaborasi ini diyakini bisa menciptakan keseimbangan dalam manajemen, khususnya dalam menghadapi kompleksitas tantangan korporasi.

“Mereka punya jaringan luas, daya tahan terhadap tekanan, dan insting stabilitas yang dibutuhkan BUMN untuk menghadapi tekanan bisnis dan proyek strategis nasional,” jelasnya.

Komisi VI DPR RI, lanjutnya, mendukung langkah pemerintah selama prinsip meritokrasi tetap dijaga. Dukungan itu, kata Nurdin, tak serta merta tanpa syarat. DPR RI mendesak agar Kementerian BUMN terus melakukan evaluasi berkala atas kinerja seluruh komisaris, termasuk dari unsur militer dan kepolisian.

Baca Juga  Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Targetkan Profit Naik Tajam dan Efisiensi Global

“Penempatan harus berbasis integritas dan kompetensi, bukan semata-mata balas jasa,” tandas Nurdin Halid. “Namun kami percaya, banyak dari mereka yang memang punya kapasitas dan dedikasi tinggi untuk memajukan bangsa.”

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan negara.

Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait