JurnalLugas.Com – Penolakan terhadap wacana revisi pembagian komisi ojek online (ojol) menggema di berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, hingga Bali. Para mitra pengemudi menilai bahwa skema komisi 80:20—di mana aplikator mengambil 20%—telah terbukti memberikan manfaat langsung bagi pengemudi dan konsumen.
Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB), Wuri Rahmawati, menyatakan bahwa skema saat ini memberi efisiensi biaya operasional dan perlindungan kerja bagi mitra.
“Saya pribadi tidak masalah dengan skema komisi 20% karena driver merasakan manfaatnya seperti program-program yang meringankan biaya operasional, ada voucher oli, servis, sparepart, juga asuransi dan promo-promo,” ujarnya pada Minggu (29/6).
Wuri juga menyoroti praktik tidak sehat dari aplikator baru yang menawarkan tarif lebih rendah namun mengabaikan perlindungan bagi mitra dan pelanggan. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya fokus menindak aplikator yang melanggar regulasi, bukan mengubah sistem yang sudah berjalan efektif.
“Yang menjadi problem, aplikator yang harganya rendah dan potongan rendah gak ngasih apa-apa ke mitra ataupun customer kalau terjadi sesuatu,” tambahnya.
Sebagai acuan, skema pembagian ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 1001 Tahun 2022, yang menetapkan komisi maksimal sebesar 20% bagi aplikator.
Suara serupa terdengar di Balikpapan. Sudarlin dari komunitas Three Wolf & Siloam Driver menyebutkan bahwa potongan komisi dibarengi dengan berbagai program seperti diskon servis kendaraan, bantuan sembako, hingga asuransi kecelakaan.
“Potongannya memang ada, tapi itu juga balik lagi ke kami. Buat kami, yang penting aplikatornya transparan dan peduli,” jelasnya.
Hendra Kurniawan dari komunitas Cepoet Balikpapan turut menyampaikan bahwa aplikator yang menjalankan skema saat ini justru lebih bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mitra.
Di Jawa Timur, Komunitas B_Des melalui perwakilannya, Dwi Wahyuliono, menilai bahwa program aplikator seperti pelatihan, promo pelanggan, dan bantuan operasional lebih terasa nyata dibanding janji potongan rendah tanpa dukungan.
“Buat saya, potongannya masuk akal. Yang penting, kami dapat dukungan nyata. Kalau cuma kecil potongannya tapi gak ada perlindungan, itu malah nambah risiko,” jelas Dwi.
Senada, Imam Syafei dari komunitas Mitra Gocar menambahkan bahwa potongan komisi 20% sebanding dengan manfaat yang diterima.
“Ada promo pelanggan, bantuan medis, pelatihan. Itu semua mendukung kami tetap bisa kerja aman,” tegasnya.
Di Bali, pengemudi seperti I Gusti Anom Susila dan I Dewa Gede Suryadharma Setiawan juga menyuarakan hal yang sama. Keduanya menyatakan bahwa sistem yang diterapkan sekarang membuat pengemudi lebih produktif dan terlindungi.
“Kalau aplikator serius bantu mitra, komisi itu sebanding. Kami merasa dilindungi dan dihargai,” ujar Dewa Gede.
Menanggapi suara mitra ojol ini, pada 20 Mei lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Aan Suhana, menyampaikan bahwa pemerintah akan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi yang masuk.
“Intinya kita menyerap aspirasi. Tentu kita akan bahas berikutnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, para mitra ojol berharap pemerintah tidak mengubah skema komisi yang telah membawa dampak positif, serta fokus pada penegakan regulasi terhadap aplikator yang tidak patuh.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.






