ORASKI Tolak Batas Potongan Aplikasi 10% Usulan DPR Bisa Hancurkan Ekosistem

JurnalLugas.Com — Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara terbuka menyampaikan penolakannya terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menginginkan batas maksimal potongan biaya aplikasi transportasi online sebesar 10 persen. Wacana itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perhubungan yang membahas regulasi angkutan daring di Indonesia.

Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menegaskan bahwa skema potongan antara platform aplikasi dan mitra pengemudi merupakan urusan bisnis internal, bukan domain pemerintah. Ia menilai keterlibatan negara dalam pengaturan teknis seperti itu justru bisa menimbulkan ketidakseimbangan di sektor transportasi online yang selama ini berkembang secara organik tanpa subsidi negara.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, relasi antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi bersifat bisnis-ke-bisnis (B2B), sehingga intervensi dalam bentuk pembatasan potongan biaya bisa mengganggu sistem yang sudah berjalan. Fahmi menyoroti bahwa regulasi semacam itu dapat berdampak pada penyesuaian tarif yang tidak berpihak pada pengemudi maupun konsumen.

Baca Juga  Perpres Ojol Segera Terbit, Prabowo Pastikan Nasib Pengemudi Lebih Terlindungi

“Jika potongan aplikasi ditekan, maka bukan tidak mungkin tarif layanan justru menjadi semakin murah. Ini akan merugikan pengemudi karena pendapatan mereka ikut turun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).

Fahmi menambahkan bahwa ORASKI pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, ia menyarankan agar kebijakan diarahkan ke solusi yang lebih fundamental, seperti pemberian insentif fiskal dan dukungan pelatihan.

Ia mencontohkan bentuk dukungan yang bisa diberikan pemerintah di antaranya adalah penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk pembelian kendaraan operasional, pemberian potongan pajak atas pembelian suku cadang, serta subsidi pelatihan dan edukasi bagi mitra pengemudi.

Langkah-langkah ini, kata Fahmi, akan lebih berdampak langsung dan jangka panjang terhadap kesejahteraan pengemudi, tanpa mengganggu stabilitas harga atau sistem kerja platform daring yang selama ini terbukti efektif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa campur tangan terhadap mekanisme tarif dan pembagian pendapatan di luar kewenangan negara justru dapat merusak seluruh tatanan industri transportasi daring yang telah dibangun oleh banyak pihak.

Baca Juga  Demo Ojol 20 Mei Bisa Lumpuhkan Jakarta Ini Respons Tegas Wamenaker

“Jika intervensi terhadap potongan aplikasi tetap dipaksakan, kami khawatir ini bisa memicu keruntuhan sistem yang telah terbentuk, karena model bisnis aplikator akan terganggu dan mitra pun bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

ORASKI mendorong agar dialog yang melibatkan para pemangku kepentingan, terutama para pengemudi sebagai pihak paling terdampak, terus diutamakan dalam setiap penyusunan regulasi.

Fahmi juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan tetap berdiri sebagai penyeimbang, dengan fokus pada solusi nyata, bukan manuver politik sesaat yang bisa menciptakan gejolak baru di sektor transportasi.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan transportasi daring bisa terjaga jika regulasinya adil dan lahir dari proses dialog, bukan tekanan sepihak. ORASKI akan terus memperjuangkan pendekatan rasional dan solutif demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Baca berita lainnya di
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait