JurnalLugas.Com — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dijadwalkan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 4 Juli 2025. Kedatangannya untuk mengklarifikasi polemik surat perjalanan dinas yang melibatkan istrinya, Agustina Hastarini, yang sempat viral dan menuai kritik tajam dari publik.*
“Benar, dijadwalkan akan beraudiensi di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7).
Langkah Maman tersebut merupakan respons atas beredarnya surat resmi berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan rencana perjalanan sang istri ke enam negara Eropa dan Turki. Surat tersebut bertuliskan agenda ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’ dalam rangka misi budaya.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, tercantum permohonan kepada kedutaan besar Indonesia di Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan untuk mendampingi rombongan Agustina selama periode perjalanan dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat itu memantik kecaman dari warganet dan sejumlah aktivis antikorupsi. Mereka mempertanyakan dasar hukum penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak secara langsung terkait dengan tugas kedinasan kementerian, apalagi dilakukan oleh pihak non-struktural, yaitu istri menteri.
“Masyarakat perlu penjelasan yang transparan. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini menjadi celah pemborosan anggaran dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Direktur Eksekutif Transparency Watch Indonesia, Dedi Suryana.
Maman sebelumnya mengatakan kepada kantor berita ANTARA bahwa ia akan menjelaskan secara terbuka seluruh konteks dan maksud surat tersebut dalam pertemuan dengan KPK. Ia menegaskan tidak ada maksud menyalahgunakan fasilitas negara.
“Saya siap memberikan klarifikasi langsung kepada pihak KPK agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil audiensi tersebut. Namun langkah Maman yang proaktif mendatangi lembaga antirasuah dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang terjadi.
Isu mengenai penyalahgunaan surat perjalanan dinas bukan kali pertama mencuat di lingkungan pemerintahan. Publik menuntut pengawasan ketat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, termasuk kegiatan pejabat beserta keluarganya.
Selengkapnya berita aktual dan tajam lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.






