Mahfud MD, KPK Tak Bisa Paksa Orang Lapor Soal Dugaan Korupsi Whoosh

JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak akan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pembengkakan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat berbincang dengan awak media di kawasan Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, tidak ada alasan bagi dirinya untuk melaporkan dugaan tersebut, karena lembaga antikorupsi sudah lebih dulu mengetahui informasi yang kini ramai diperbincangkan publik.

Mahfud menilai langkah membuat laporan justru tidak efisien. “Kalau harus melapor lagi, itu hanya akan membuang waktu. Informasi ini sudah lama beredar,” ujarnya menegaskan.

KPK Dinilai Tak Bisa Memaksa Warga untuk Melapor

Mahfud menambahkan, masyarakat tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, ia menganggap KPK tidak sepatutnya mendesak individu untuk melapor secara resmi.

“Kewajiban itu tidak ada. Laporan masyarakat bersifat sukarela, bukan paksaan,” kata Mahfud dalam keterangannya.

Ia juga berpendapat, KPK seharusnya menindaklanjuti pihak-pihak yang sejak awal memiliki data konkret dan telah berbicara lebih dulu mengenai dugaan pemborosan anggaran tersebut.

“Saya hanya menyampaikan ulang apa yang sudah menjadi pembicaraan publik. Ada banyak pihak lain yang lebih tahu dan punya data teknisnya,” jelasnya.

Perbedaan Biaya Jadi Sorotan

Isu dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah Mahfud mengunggah video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025. Dalam video tersebut, ia mengungkap perbandingan signifikan antara biaya pembangunan di Indonesia dan di China.

Mahfud menjelaskan bahwa biaya pembangunan di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, sementara di China hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.

Ia menilai selisih yang terlalu besar tersebut patut dipertanyakan, dan perlu menjadi perhatian lembaga pengawas keuangan maupun aparat penegak hukum.

KPK Buka Pintu untuk Data Tambahan

Menanggapi hal tersebut, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap segala bentuk informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Budi mengatakan, pihaknya menghargai langkah Mahfud yang sudah mengungkap informasi awal ke publik. “Kalau beliau memiliki data yang bisa memperkuat analisis kami, tentu KPK akan mempelajarinya dengan serius,” ujarnya di Jakarta pada 20 Oktober 2025.

Mahfud, Fokus pada Transparansi dan Kesadaran Publik

Mahfud menegaskan bahwa langkahnya mengungkap perbandingan biaya bukan untuk menggantikan peran aparat penegak hukum, melainkan mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam mengawasi proyek besar negara.

“Tujuan saya sederhana, agar masyarakat tahu dan ikut mengawasi. Kalau soal hukum, biarkan lembaga yang berwenang bekerja,” tutupnya.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ganjar Pranowo Jawab Status Hasto Kristiyanto di PDIP Ini Faktanya

Pos terkait