JurnalLugas.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan dua institusi penegak hukum utama negara, yakni Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (7/7). Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum di kompleks parlemen ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan bahwa forum ini penting untuk memperdalam pemahaman terhadap arah kebijakan dan kebutuhan anggaran dua lembaga strategis tersebut.
“Rapat ini terbuka untuk umum ya,” ujar Habiburokhman dalam pembukaan sidang, menekankan pentingnya transparansi publik.
Perwakilan Kejagung dan Polri Paparkan Rencana Kerja
Dalam rapat itu, Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Sementara Polri diwakili oleh Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri (Astamarena), Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.
Masing-masing institusi diberi waktu selama 20 menit untuk memaparkan rencana kerja mereka di tahun mendatang. Selain aspek program kerja, pembahasan juga mencakup kebutuhan pembiayaan dan strategi penggunaan anggaran dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di tengah dinamika nasional dan global.
Fokus Evaluasi dan Laporan Keuangan
Tak hanya berfokus pada tahun 2026, rapat kerja juga turut menyinggung evaluasi atas pelaksanaan APBN 2024. Hal ini dilakukan guna memastikan sinkronisasi antara hasil pelaksanaan keuangan negara dan perencanaan anggaran ke depan, termasuk dalam pengambilan kebijakan strategis sektor hukum dan keamanan.
DPR RI Soroti Ancaman Ketidakpastian Global
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan APBN 2026 akan menjadi salah satu agenda utama pada masa sidang yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2025. Dalam keterangannya, Puan menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang adaptif terhadap situasi global yang tidak menentu.
“Tahun 2026 diproyeksikan masih menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok global. Hal ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan arus investasi,” ujar Puan dalam sidang paripurna, Selasa (24/6).
Ia menambahkan bahwa RAPBN 2026 harus disusun dengan pendekatan antisipatif agar tetap mampu menopang pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dengan melibatkan pemangku kepentingan utama seperti Kejagung dan Polri dalam tahap awal pembahasan anggaran, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya responsif tetapi juga strategis di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Baca berita politik, hukum, dan ekonomi terkini lainnya di JurnalLugas.Com.






