JurnalLugas.Com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022.
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, sekitar pukul 09.11 WIB. Ia mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam serta membawa tas jinjing hitam, didampingi oleh empat orang kuasa hukumnya. Tanpa memberikan pernyataan, ia hanya melemparkan senyum kepada awak media sebelum masuk ke gedung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Nadiem diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aspek pengawasan dan kebijakan dalam proyek pengadaan Chromebook.
“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” jelas Harli.
Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam program pengadaan bantuan peralatan teknologi pendidikan, terutama laptop Chromebook, yang dinilai bermasalah dari sisi kebutuhan dan prosedur teknis.
Harli mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, diduga terjadi pemufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome.
Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil tidak efektif. Tim teknis awalnya merekomendasikan spesifikasi menggunakan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut diganti dengan kajian baru yang justru mengarah pada penggunaan Chromebook.
Pengadaan tersebut diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp9,982 triliun. Rinciannya, sekitar Rp3,582 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek besar dan tokoh nasional seperti Nadiem Makarim, yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri Gojek.
Untuk perkembangan selanjutnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






