JurnalLugas.Com — Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara nonaktif, Topan Ginting, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/7), usai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dua pekan lalu. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan nasional di wilayah Sumut.
Dalam pantauan awak media, Topan kembali muncul dengan penampilan tertutup, mengenakan masker dan jaket tebal berpenutup kepala. Saat digiring ke ruang pemeriksaan, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk soal kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan belum ada rencana memeriksa Gubernur Bobby. Menurutnya, langkah tersebut akan diambil bila ditemukan bukti yang relevan.
“Kalau memang ada, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil. Tapi kalau tidak ada relevansi, penyidik tidak akan mencari-cari,” ujar Setyo.
Kasus ini menyeret beberapa pihak, termasuk kontraktor pelaksana. Efeknya mulai dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Proyek preservasi jalan nasional di sana kini terbengkalai. Di lokasi, hanya tampak jalan rusak dan aspal terkupas, sementara alat berat sudah tidak terlihat.
Hingga kini, publik menanti kelanjutan penyidikan yang tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Selengkapnya di JurnalLugas.Com.






