JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan penyidikan terbaru pada kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian dalam aliran uang korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara (Sumut). Indikasi ini muncul setelah KPK memeriksa seorang anggota Polri dalam pengembangan kasus besar yang telah menyeret lima tersangka dari kalangan pejabat dan swasta.
Juru Bicara KPK, B. Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengusutan tidak hanya berhenti pada pelaku utama dan penerima suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun juga merambah ke lembaga lain, termasuk institusi kepolisian.
“Penelusuran aliran uang dilakukan secara menyeluruh, termasuk indikasi yang mengarah ke oknum aparat,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Polisi Diduga Ikut Menikmati Hasil Korupsi
Berdasarkan informasi awal yang dikantongi penyidik, ada dugaan uang hasil korupsi proyek jalan di Sumut mengalir ke oknum anggota kepolisian, meski belum dapat dipastikan sejauh mana peran atau keuntungan yang diterima oleh pihak tersebut.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya penerima dari institusi lain di luar Dinas PUPR. Seorang personel kepolisian telah kami mintai keterangan dan itu bagian dari proses klarifikasi awal,” jelas Budi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memproses hukum siapa pun yang terbukti menerima dana haram, termasuk dari kalangan aparat penegak hukum.
Keterlibatan Polisi Jadi Sorotan
Meski KPK belum mengungkap identitas polisi yang diperiksa, langkah ini menandai perluasan spektrum penyidikan ke luar birokrasi sipil. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi proyek infrastruktur publik memunculkan kekhawatiran publik soal rusaknya sistem pengawasan dan integritas institusi negara.
Lembaga antirasuah pun mengisyaratkan bahwa penyidikan masih terbuka dan dapat menyeret pihak-pihak lain yang selama ini tidak tersentuh.
“Kami akan bertindak berdasarkan bukti, bukan asumsi. Tapi bila ditemukan keterlibatan atau aliran dana ke aparat, penindakan akan dilakukan secara tegas,” tambahnya.
OTT dan Lima Tersangka Resmi
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. Operasi tersebut membongkar praktik suap dalam proyek jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari setelah OTT, KPK menetapkan lima tersangka yang terdiri atas pejabat dinas dan pimpinan perusahaan swasta, yakni:
- TOP Ginting – Kadis PUPR Sumut
- RES Siregar – Kepala UPT Gunung Tua dan Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I
- KIR Efendi – Dirut PT Dalihan Natolu Group
- RAY Piliang – Direktur PT Rona Na Mora
Nilai Proyek Capai Rp231,8 Miliar
Kasus ini mencakup dua klaster besar: empat proyek jalan di bawah Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar.
Penyidik meyakini bahwa tersangka dari pihak swasta, KIR dan RAY, memberikan suap kepada pejabat yang berperan dalam pengadaan dan pencairan proyek. Dana suap tersebut diduga juga mengalir ke luar lingkup proyek.
“Inilah yang kini kami telusuri lebih jauh. Kami ingin memastikan siapa saja yang menikmati aliran dana dari praktik korupsi ini,” ujar Budi.
Ada Petunjuk Aliran Dana ke Pihak Lain
Dalam pengembangan kasus, KPK menemukan bukti dan petunjuk awal mengenai aliran dana ke pihak lain yang tidak tercantum dalam kontrak proyek. Penyidik masih memverifikasi dokumen dan data transaksi untuk memperkuat dugaan tersebut.
“Kami menemukan adanya transaksi yang tidak wajar dan mengarah ke pihak-pihak non-proyek. Ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Budi.
Polisi Berjanji Kooperatif
Meskipun ada indikasi keterlibatan oknum, KPK menyebut bahwa pihak Polda Sumut bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum. Hal ini diapresiasi oleh penyidik sebagai bagian dari upaya bersih-bersih lembaga.
“Kolaborasi kami dengan kepolisian daerah berjalan baik. Mereka mendukung proses ini,” tambah Budi.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung. KPK belum menutup kemungkinan adanya gelombang baru penetapan tersangka. Masyarakat diminta aktif mengawasi proses hukum agar kasus ini tidak mengendap dan seluruh aktor yang terlibat bisa diproses secara adil.
Baca berita lengkap dan eksklusif lainnya hanya di JurnalLugas.Com






