JurnalLugas.Com – Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025), menjadi momentum penting ketika Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Pratikno, yang hadir mewakili Presiden Prabowo karena berhalangan, menyampaikan bahwa sikap kepala negara soal konstitusi sudah terang benderang.
“Kita tahu dari pidato-pidato beliau, penghormatan Bapak Presiden kepada konstitusi itu tegas dan jelas,” ujar Pratikno saat membacakan sambutan resmi.
Menolak Pandangan Elit yang Abaikan Founding Fathers
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Presiden menolak pandangan sejumlah elit yang menyebut pemikiran para pendiri bangsa sudah tidak relevan. Menurut Pratikno, hal itu ditegaskan kembali oleh Prabowo pada pidato kenegaraan 15 Agustus lalu.
“Bung Karno, Bung Hatta, dan generasi 1945 adalah arsitek kemerdekaan. Mereka menyusun dasar negara dan UUD 1945, yang tetap relevan hingga hari ini,” ucap Pratikno.
Prabowo, lanjutnya, juga melakukan kajian mendalam terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang dianggap sebagai benteng ekonomi nasional. Cabang-cabang produksi penting, menurut Presiden, tidak boleh dikuasai asing karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dalam sambutannya, Pratikno mengutip langsung pesan Presiden: “Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu menguasai dan mengelola kekayaannya. Kita harus berani koreksi jika pernah mengambil langkah yang keliru.”
Kebijakan Nyata: Dari Swasembada Pangan hingga Pendidikan Gratis
Komitmen tersebut, kata Pratikno, diterjemahkan dalam kebijakan nyata. Lebih dari Rp300 triliun dana APBN dialihkan untuk sektor produktif seperti program swasembada pangan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan bantuan sosial.
“Semua ini bukan hanya program, melainkan amanat konstitusi. Cita-cita kemerdekaan adalah bebas dari penjajahan, penindasan, dan kebodohan,” jelas Pratikno.
Ia juga menambahkan, arah kebijakan ekonomi nasional harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sumber daya alam tidak boleh dilepas murah ke tangan asing. “Pancasila adalah bintang penunjuk. UUD 1945 adalah kompas kita. Dan rakyat adalah sumber kekuatan negara,” tandasnya.
Pemda Naikkan Pajak, Warga Merasa Tertekan
Di tengah komitmen konstitusional yang digaungkan pemerintah pusat, sejumlah pemerintah daerah justru mengumumkan kebijakan kenaikan pajak pada tahun 2025. Kebijakan ini menimbulkan polemik di masyarakat, terlebih saat kondisi ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih.
Sejumlah warga mengaku keberatan dengan beban pajak yang terus meningkat. “Pendapatan kami masih pas-pasan, tapi pajak naik. Rasanya rakyat kecil makin tertekan,” ujar R, seorang pedagang kecil di Sumatera Utara.
Kenaikan pajak yang diumumkan pemda di berbagai daerah meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi usaha kecil, hingga tarif parkir. Langkah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat konstitusi yang menekankan perlindungan terhadap rakyat lemah.
Seorang pengamat kebijakan publik, A, menilai kenaikan pajak seharusnya diimbangi dengan transparansi penggunaan anggaran. “Kalau pajak naik tapi pelayanan publik tetap buruk, tentu menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” kata dia.
Konstitusi sebagai Pedoman, Kebijakan Harus Sejalan
Pesan konstitusional yang ditegaskan Presiden Prabowo melalui Pratikno menjadi pengingat penting bahwa setiap kebijakan, baik di pusat maupun daerah, seharusnya selaras dengan nilai-nilai UUD 1945.
Jika pemerintah pusat berupaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan melindungi rakyat lemah, maka kebijakan daerah tidak boleh justru menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak yang tidak proporsional.
Pratikno menutup sambutannya dengan pesan Presiden: “Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita. Pancasila adalah penunjuk jalan. Para proklamator adalah teladan, dan rakyat adalah kekuatan kita.”
🔗 Baca berita menarik lainnya hanya di JurnalLugas.Com






