Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang DPR Desak Polisi Usut Tuntas

JurnalLugas.Com – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang, Banten, mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi I, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran nyata kebebasan pers. Negara wajib hadir melindungi. Para pelaku, siapa pun dia, harus diproses hukum secara adil dan transparan,” ujar Deng Ical, Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Brimob

Deng Ical menekankan, apabila benar ada anggota Brimob yang terlibat, institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan sampai ada kesan pembiaran karena hal itu mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dijaga demi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.

Baca Juga  Revisi UU Pangan DPR Soroti Hilirisasi Pertanian sebagai Kunci Nilai Tambah Produk Lokal

Komisi I DPR RI Siap Kawal Kasus

Syamsu Rizal juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan hak asasi manusia untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” katanya menambahkan.

Polisi Periksa Anggota Brimob

Dari pihak kepolisian, Polda Banten sudah memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden. Pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah proses selesai.

“Kami masih melakukan pendalaman. Perkembangannya akan disampaikan secara resmi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Jumat (22/8).

Kronologi Insiden

Insiden bermula ketika tim KLH bersama sejumlah wartawan mendatangi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Serang, Kamis (21/8). Kedatangan itu bertujuan menghentikan operasional perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa KLH sebelumnya sudah memberikan peringatan keras kepada perusahaan tersebut. Bahkan, pada Februari lalu, petugas telah memasang garis polisi (police line) karena dugaan pencemaran lingkungan. Namun, peringatan itu tidak diindahkan pihak perusahaan.

“Saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan. Situasi berujung ricuh hingga terjadi aksi pengeroyokan,” jelas Condro.

Baca Juga  KPU Rilis PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur Sebelum Pendaftaran

Dalam insiden itu, empat orang staf humas KLH dan seorang wartawan menjadi korban kekerasan. Mereka diduga dipukul oleh petugas keamanan perusahaan serta beberapa karyawan. Motif sementara pengeroyokan disebut karena upaya penghalangan masuknya tim KLH ke area pabrik.

Tuntutan Transparansi Penegakan Hukum

Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Publik berharap aparat penegak hukum bersikap transparan, agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara.

Deng Ical menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kasus ini akan kami kawal. Jangan sampai ada intimidasi yang dibiarkan begitu saja. Negara harus hadir untuk melindungi pers,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan wartawan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak bisa berjalan tanpa kebebasan pers. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, diminta menjaga ruang kebebasan pers dari segala bentuk ancaman.

Baca berita selengkapnya di 👉 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait