JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah diputuskan setelah dilakukan ekspose pada Kamis malam (21/8).
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penangkapan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan terkait dugaan penyimpangan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, rincian jumlah tersangka, identitas para pihak, serta konstruksi perkara akan disampaikan lebih lengkap melalui konferensi pers yang diagendakan pada Jumat siang atau sore. “Mohon bersabar, semua akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” imbuhnya.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, penindakan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Fitroh menyebut, dalam OTT itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga terkait dengan praktik suap dan pemerasan. “Ada puluhan kendaraan yang diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya singkat.
Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta melaporkan bahwa sedikitnya 22 unit kendaraan roda empat maupun roda dua telah disita oleh tim KPK. Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan di ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.
Pengumuman Resmi Tunggu Konferensi Pers
Meski telah ada penetapan tersangka, KPK menegaskan detail perkara baru akan diungkap dalam konferensi pers resmi. Publik masih menunggu nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bagaimana peran masing-masing dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian. Banyak pihak menilai, jika benar terbukti, praktik tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam urusan sertifikasi K3 yang seharusnya menjadi jaminan keselamatan pekerja.
KPK memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Baca berita lengkap dan perkembangan terbaru hanya di 👉 JurnalLugas.Com






