JurnalLugas.Com – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi terhadap Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmad, pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak hingga menewaskan pengendara ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa di Jakarta.
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari, menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang meringankan putusan terhadap Rohmad. Pertama, ia dinilai hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas, untuk mengemudikan rantis di tengah massa demonstran.
“Kendaraan rantis itu memiliki titik buta di beberapa sisi, sehingga pengemudi kesulitan memantau situasi sekitar. Termasuk tekanan psikologis di dalam ruang rantis, hal ini menjadi pertimbangan hakim etik,” ujar Ida, Kamis (4/9/2025).
Sanksi dan Kewajiban Permintaan Maaf
Dalam sidang KKEP yang digelar di Mabes Polri, Rohmad diputuskan menerima sanksi mutasi dengan penurunan jabatan atau demosi selama tujuh tahun, menyesuaikan dengan sisa masa dinasnya di kepolisian.
Selain itu, ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan majelis etik serta tertulis kepada pimpinan Polri. Bripka Rohmad juga dijatuhi hukuman tambahan berupa penempatan khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.
Peran Kompol Cosmas dan Personel Lain
Dalam kasus ini, Kompol Cosmas K. Gae yang duduk di samping Rohmad saat insiden terjadi, dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
Selain Rohmad dan Cosmas, terdapat lima personel Brimob lainnya yang terlibat. Mereka dijatuhi sanksi berbeda karena dianggap melakukan pelanggaran kategori sedang.
Kronologi Tewasnya Affan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (28/8/2025), saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa aksi di sekitar kompleks parlemen. Kericuhan meluas hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Di tengah situasi kacau, rantis yang dikemudikan Bripka Rohmad menabrak Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, hingga meninggal dunia di lokasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa yang berujung korban jiwa.
Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com






