Budi Nugroho Dorong Pembentukan Kamar Pajak Cegah Praktik Mafia Pajak

JurnalLugas.Com – Calon hakim agung (CHA) Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Budi Nugroho, mendorong pembentukan Kamar Pajak di Mahkamah Agung (MA) untuk menanggulangi praktik mafia pajak. Saran ini disampaikan saat Budi diuji oleh Komisi III DPR RI terkait kasus pajak.

Menurut Budi, hukum pajak berbeda dengan hukum administrasi sehingga perlunya mekanisme khusus dalam menilai sengketa pajak. “Sudah saatnya ada Kamar Pajak di Mahkamah Agung karena kalau perkara pajak tidak berdasarkan hukum perpajakan sepenuhnya, bisa menimbulkan keputusan yang tidak tepat,” ujarnya, Selasa (9/9).

Bacaan Lainnya

Budi menekankan pentingnya memahami presumptio iustae causa dalam hukum administrasi, yang menyatakan setiap putusan pejabat dianggap sah sampai dibuktikan sebaliknya. “Kalau putusan itu secara prosedur salah, maka putusan batal. Jika ini terjadi, negara bisa kacau dalam hal perpajakan,” jelasnya.

Baca Juga  DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Berbeda dengan pandangan beberapa kolega dan akademisi, Budi menilai penetapan pajak yang keliru tidak selalu otomatis batal. Ia mencontohkan, pegawai pajak bisa sengaja membuat penetapan keliru dan menekankan temuan pajak besar, sehingga menyulitkan fiskus memenangkan sengketa. Kondisi ini menurut Budi termasuk salah satu bentuk mafia pajak.

Budi menekankan, hukum pajak bersifat sui generis atau unik, sehingga hakim harus mencari kebenaran yang sebenarnya. Ia meyakini perbedaan mendasar antara hukum pajak dan hukum administrasi adalah hal tersebut.

Sesi tanya jawab sempat menyoroti pola kerja mafia pajak. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengingatkan kasus korupsi yang melibatkan mantan pegawai pajak, Gayus Tambunan dan Rafael Alun Trisambodo. “Sebagai calon hakim agung, kami berharap saudara bisa menjelaskan pola kerja mafia pajak dan siapa aktornya,” katanya.

Baca Juga  Pembahasan RUU KUHAP Ditunda DPR Fokus Cermati Draf dan Terima Masukan Publik

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM, yang telah diseleksi Komisi Yudisial. Proses uji kelayakan berlangsung pada Selasa hingga Kamis, dan akan ditutup dengan rapat pleno penetapan calon terpilih pada Selasa mendatang.

Sumber dan informasi lebih lengkap dapat diakses di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait