Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

JurnalLugas.Com — Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial setelah meraih suara terbanyak dalam Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta.

Dwiarso memperoleh 25 suara pada putaran kedua, mengungguli Hakim Agung Prim Haryadi yang meraih sembilan suara dan Hamdi dengan empat suara. Ketua MA, Sunarto, menyatakan, “Dengan perolehan suara tersebut, Dwiarso Budi Santiarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih.”

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Sidang dihadiri 39 dari total 41 hakim agung, sementara dua hakim lainnya berhalangan hadir. Lima hakim menyatakan bersedia dicalonkan, yakni Dwiarso, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin.

Sunarto menjelaskan bahwa sesuai aturan pemilihan, jika tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara, calon dengan perolehan terbanyak akan melanjutkan ke putaran kedua. “Calon yang mendapatkan suara terbanyak pertama dan kedua berhak mengikuti putaran kedua,” ujar Sunarto.

Pada putaran pertama, Dwiarso memimpin dengan 17 suara, disusul Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing enam suara. Haswandi dan Yasardin memperoleh empat suara, sementara dua suara tidak sah. Hasil ini membawa Dwiarso, Hamdi, dan Prim Haryadi ke putaran kedua. Sidang sempat diskors selama 10 menit sebelum penghitungan suara berikutnya.

Baca Juga  MA Tidak Ada Bukti Suap Kasus Hakim Agung dan Ronald Tannur

Setelah putaran kedua, Dwiarso tetap unggul dan resmi menduduki posisi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Keberhasilannya diharapkan memperkuat manajemen non-yudisial di MA serta mendukung peningkatan kinerja lembaga peradilan.

Berita lainnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait