JurnalLugas.Com — Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua warga negara Tiongkok terkait kasus pencurian rumah kosong di kawasan Karawaci. Aksi ini menimbulkan kerugian besar, yakni perhiasan, logam mulia, dan uang tunai senilai Rp4,5 miliar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan dua pelaku Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39) sudah diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial CW (40) berhasil melarikan diri ke Tiongkok.
“Untuk pelaku yang lolos, kita sudah ajukan kerja sama ke Interpol agar bisa ditangkap,” ujar Kombes Jauhari, Selasa (9/9/2025).
Aksi Terekam CCTV
Pencurian itu terjadi pada 25 Agustus 2025 di rumah milik seorang wanita bernama Liana. Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku memanjat pagar, merusak pintu, lalu masuk ke lantai dua untuk menggasak harta berharga.
“Yang mereka ambil antara lain logam mulia, perhiasan, serta uang tunai baik rupiah maupun dolar. Total kerugian korban ditaksir Rp4,5 miliar,” jelasnya.
Tertangkap Saat Ingin Kabur
Setelah mengidentifikasi para pelaku, tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung menemukan mereka menginap di hotel kawasan Mangga Besar. Polisi mendapat informasi para pelaku akan kabur ke Shanghai.
“Kami langsung koordinasi dengan pihak imigrasi dan bandara. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan sebelum pesawat lepas landas,” tambah Kapolres.
Sayangnya, pelaku CW sudah lebih dulu meninggalkan Indonesia menuju negara asalnya.
Ancaman Hukuman
Kini, dua pelaku yang tertangkap ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih memburu satu tersangka lain yang berstatus DPO melalui jalur kerja sama internasional.
Berita hukum dan kriminal terkini bisa Anda baca di 👉 JurnalLugas.Com






