KPK Periksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo Terseret Korupsi DJKA

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Salah satu yang hadir memenuhi panggilan adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan resmi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Yoseph diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. “Agenda hari ini terkait pemeriksaan saksi YAD dari unsur pengurus DPP PDIP,” ungkap Budi, Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua pejabat Kementerian Perhubungan, yakni Linawati (LI) yang bekerja sebagai staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api, serta Zulfikar Tantowi (ZT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Biro LPPBMN Kemenhub.

Baca Juga  Resmi Ditahan! KPK Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 3 Pejabat Lain Tersangka Suap RSUD

Awal Terbongkarnya Kasus

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik suap dalam pengelolaan proyek kereta api. Hasilnya, 10 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah itu kemudian berkembang hingga 14 tersangka plus dua korporasi pada November 2024.

KPK juga kembali mengumumkan satu tersangka baru pada 12 Agustus 2025, yakni Risna Sutriyanto (RS), aparatur sipil negara di Kemenhub, sehingga total tersangka kini mencapai 15 orang.

Proyek-Proyek Bermasalah

Penyidik menduga suap terkait beberapa proyek besar, antara lain:

  • Jalur ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
  • Pembangunan jalur kereta api Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua supervisi rel di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
  • Perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pola dugaan korupsi terlihat dari pengaturan pemenang tender. “Rekayasa dilakukan sejak tahapan administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diboyong KPK ke Jakarta, Usai Diperiksa

KPK Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

KPK menekankan bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana hasil suap.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis nasional dengan nilai anggaran yang signifikan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Budi Prasetyo.

Publik menilai, keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan proyek infrastruktur strategis di Indonesia.

Berita lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait