Fakta Lengkap Ricuhnya Muktamar PPP Dari Kader Luka hingga Putusan Aklamasi Mardiono

JurnalLugas.Com – Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwarnai insiden ricuh yang menyebabkan beberapa kader mengalami luka hingga mendapatkan perawatan medis. Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menilai peristiwa ini tidak sepatutnya terjadi di forum tertinggi partai yang seharusnya menjadi ajang musyawarah dan konsolidasi.

Menurut Mardiono, sejumlah kader mengalami cedera di bagian kepala dan wajah akibat keributan tersebut. Ia menegaskan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar mendapat penanganan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

Ada Indikasi Pihak Memaksakan Kehendak

Mardiono mengungkapkan, sejak awal jalannya Muktamar sudah terlihat tanda-tanda adanya pihak yang mencoba memaksakan agenda pribadi dalam proses musyawarah. Ia menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam dan menyerahkan penanganan kepada aparat keamanan.

Baca Juga  Amran Dibujuk Pimpin PPP Rommy Saya Sampai ke Makassar Beliau masih Wait And See

“Gelagat adanya kelompok yang ingin mengarahkan jalannya forum untuk kepentingan tertentu sudah terlihat sejak hari pertama,” jelasnya, Sabtu 27 September 2025.

Meski Muktamar berlangsung tertutup dan hanya dihadiri internal partai, Mardiono menyebut telah ada rekaman CCTV yang bisa dijadikan bukti. Materi tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan.

Pentingnya Menjaga Proses Demokrasi

Lebih jauh, Mardiono menekankan bahwa praktik demokrasi harus dijalankan sesuai konstitusi. Ia mengingatkan bahwa tindakan di luar aturan hanya akan merusak nilai demokrasi itu sendiri.

“Proses demokrasi harus berjalan dengan mekanisme yang sah, tidak boleh dicederai dengan cara-cara yang inkonstitusional,” tegasnya.

Pemilihan Ketua Umum Sudah Sah

Sementara itu, pimpinan sidang Muktamar, Amir Usmara, menuturkan bahwa kericuhan terjadi setelah forum memutuskan secara aklamasi menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Ia menegaskan keputusan tersebut sudah sah dan sesuai aturan partai.

“Palu aklamasi sudah diketuk sebelum keributan terjadi, sehingga keputusan Muktamar tetap berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Romahurmuziy Pengurus PPP Introspeksi Diri Taubatan Nasuhah

Amir juga menyayangkan memanasnya suasana sidang hingga menyebabkan kursi berjatuhan. Namun ia menekankan, hasil keputusan forum tetap sah dan mengikat.

Agenda Muktamar Tetap Berjalan

Mardiono menjelaskan, percepatan proses pemilihan dilakukan sesuai aturan dalam AD/ART partai untuk mencegah forum berlarut-larut dalam ketegangan. PPP berkomitmen melanjutkan seluruh agenda Muktamar ke-10 hingga penutupan pada Senin, 29 September 2025, termasuk pembentukan tim formatur dan pelatihan teknis.

“Yang terpenting, Muktamar ini bisa tetap berjalan dengan tertib hingga selesai, sementara kasus kericuhan kami percayakan kepada pihak berwenang,” tutup Mardiono.

Baca berita politik terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait