JurnalLugas.Com — Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi menyampaikan protes kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait razia kendaraan truk bernomor polisi BL asal Aceh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan Langkat.
“Kami sebagai wakil rakyat Aceh di DPD RI sudah mengirimkan surat resmi kepada Mendagri. Hal ini untuk meminta perhatian serius sekaligus arahan tegas terkait persoalan ini,” ungkap Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Senin (29/9/2025).
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Gubernur Bobby Nasution bersama jajaran Pemprov Sumut menghentikan truk asal Aceh di kawasan perbatasan Aceh Tamiang–Langkat. Dalam rekaman tersebut, sopir truk diminta agar menyampaikan kepada pemilik kendaraan untuk mengganti pelat nomor dari BL menjadi BK (Sumut).
Tindakan ini sontak memicu polemik dan menuai reaksi luas dari masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai langkah tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi memunculkan ketegangan sosial antar daerah.
Dalam surat bernomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025, Haji Uma menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintah daerah sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Semestinya ada sosialisasi terlebih dahulu. Jika langkah sepihak ini dilakukan, jelas tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, serta aturan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku secara nasional,” tegasnya.
Ia pun meminta Mendagri memberikan arahan dan evaluasi tegas kepada Gubernur Sumut agar kebijakan serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, regulasi daerah yang bersinggungan dengan provinsi lain seharusnya selalu mengutamakan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap Mendagri segera memberi perhatian dan langkah tegas agar persoalan ini tidak berkembang menjadi disharmonisasi antar daerah,” pungkas Haji Uma.






