JurnalLugas.Com — Sekitar 50 ribu buruh dari berbagai daerah akan menghadiri Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Rabu (15/10). Aksi tersebut bertujuan mendesak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih melindungi hak-hak pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kaum buruh untuk menjaga keutuhan bangsa.
Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang persatuan buruh sekaligus penegasan bahwa perjuangan mereka dilakukan secara damai dan konstitusional.
Menurutnya, buruh ingin menolak segala bentuk tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas publik. “Kerusakan akibat aksi-aksi tidak terkendali hanya akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Acara akan digelar mulai pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, diisi dengan orasi dan pembacaan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia yang memuat tuntutan agar RUU Ketenagakerjaan berpihak pada pekerja, menolak upah murah, serta mendukung Polri menjaga ketertiban.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai apel ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai mulai berpihak pada rakyat pekerja.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang pro-buruh terus dikawal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” ujarnya.
Apel akbar ini diharapkan berlangsung tertib dan menjadi simbol persatuan buruh Indonesia dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kunjungi berita lengkap lainnya di JurnalLugas.Com.






