JurnalLugas.Com — Kasus pembunuhan tragis mengguncang kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial ARH (30) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39), hanya karena tidak terima ditegur saat merokok di dalam rumah pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol A. Sinambela menjelaskan, korban meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka di kepala bagian belakang akibat pukulan benda tumpul. Mulut korban juga mengeluarkan darah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10).
Teguran Berujung Amarah
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban menegur adik iparnya yang merokok di dalam kamar. Tak lama kemudian, istri korban yang juga kakak pelaku, HA (39), turut menegur dengan nada kesal. Teguran itu rupanya memancing emosi pelaku.
Menurut keterangan polisi, korban sempat menenangkan istrinya dan menyarankan agar tidak mempermasalahkan kebiasaan adiknya. Namun, ucapan itu justru memperburuk situasi. “Pelaku tersulut emosi, lalu mengambil palu gada dari kamar belakang dan memukul kepala korban berkali-kali,” ujar Kompol Sinambela.
Upaya istri korban untuk melerai pertikaian justru membuatnya ikut terluka di bagian tangan akibat terkena ayunan palu. Setelah itu, pelaku langsung kabur melalui dapur dan melompati tembok rumah.
Korban Tewas, Pelaku Ditangkap
Korban tewas di lokasi dengan luka fatal di bagian kepala. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah lama menyimpan rasa dendam terhadap korban.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sering dimarahi korban, sehingga menumpuk amarah dan dendam. Saat ditegur malam itu, emosinya memuncak hingga melakukan tindakan fatal,” kata Kompol Sinambela.
Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku
Polisi kini mendalami motif lengkap serta kondisi kejiwaan pelaku. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa palu gada yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga memastikan kondisi pelaku secara psikologis untuk mengetahui apakah ada gangguan atau murni karena faktor emosi,” tambah Kompol Sinambela.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya mengendalikan amarah dan menyelesaikan konflik keluarga secara bijak. Sebuah teguran kecil bisa berubah menjadi tragedi jika tidak disikapi dengan tenang.
Berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






