Hebat! Lampung Catat Peningkatan Integritas Tertinggi, KPK Sebut Jadi Contoh Nasional

JurnalLugas.Com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, praktik korupsi yang masih melibatkan kepala daerah menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pencegahan.

“Peristiwa korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah belakangan ini seharusnya menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” ujar Setyo Budiyanto di Bandarlampung, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa prinsip integritas, keterbukaan, dan tanggung jawab publik wajib diterapkan di setiap tingkatan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama. Semua informasi yang layak diketahui publik sebaiknya dibuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” tutur Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa bentuk akuntabilitas bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menyebut, peran Inspektorat, BPKP, dan BPK sangat penting dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program daerah.

“Kalau prosesnya berjalan dengan baik, maka potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal. Itulah fungsi pengawasan yang sebenarnya,” tambahnya.

Lampung Raih Skor Tinggi Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan bahwa capaian kinerja pencegahan korupsi di Provinsi Lampung menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan data resmi KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), capaian Pemprov Lampung pada tahun 2025 mencapai skor 80, menempatkan provinsi tersebut di atas rata-rata nasional.

“Rata-rata capaian MCP pemerintah daerah di Lampung berada di angka 52, sementara rata-rata nasional hanya sekitar 40. Ini menunjukkan bahwa komitmen pencegahan korupsi di Lampung cukup tinggi,” jelas Bahtiar Ujang Purnama.

Ia juga menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 70,97 menjadi 71,53. Beberapa daerah di Lampung bahkan mencatat skor integritas yang termasuk kategori tinggi.

“Nilai SPI daerah seperti Kabupaten Pringsewu mencapai 75,73, Kota Metro 75,59, Tulang Bawang 72,24, Lampung Selatan 71,68, dan Pemerintah Provinsi Lampung 67,52. Ini menunjukkan tren positif dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak dalam memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi layanan publik, serta sertifikasi aset daerah.

“Langkah-langkah itu secara nyata menutup celah terjadinya korupsi. Lampung menjadi contoh bahwa komitmen bersama bisa menghasilkan tata kelola yang transparan dan berintegritas,” tandasnya.

KPK Dorong Sinergi untuk Pemerintahan Bersih

KPK menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga melalui pencegahan dan penguatan sistem tata kelola. Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengawas diyakini menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

Sumber berita dan informasi terkini lainnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ali Fikri KPK Sita Rp48,5 miliar dari Bupati Nonaktif Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR)

Pos terkait