JurnalLugas.Com — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memastikan partainya belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, meski keduanya telah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Menurut Surya, NasDem memilih untuk menghormati seluruh proses hukum dan etik yang sedang berjalan di lembaga legislatif tersebut.
“Untuk saat ini belum ada rencana PAW. Kami menghormati proses yang sedang berjalan di MKD,” ujar Surya usai menghadiri acara Fun Walk HUT ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Surya menambahkan, partai telah lebih dulu mengambil tindakan disiplin dengan menonaktifkan kedua kader tersebut sebagai anggota DPR RI. Ia menilai langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Partai sudah mengambil langkah dengan menonaktifkan mereka. Setelah itu, MKD menjalankan mekanismenya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Surya.
Sebelumnya, Partai NasDem secara resmi mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menjadi sorotan publik buntut aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Selain NasDem, tiga anggota DPR dari partai lain juga ikut disorot dan akhirnya diproses oleh MKD.
Hasil pemeriksaan MKD DPR RI menetapkan bahwa Sahroni dan Nafa terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Lembaga etik itu menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan untuk Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa Urbach, terhitung sejak keduanya dinonaktifkan oleh partai.
Kendati demikian, Surya menegaskan bahwa partainya tidak akan terburu-buru mengambil langkah pergantian antarwaktu, karena NasDem ingin memastikan seluruh tahapan etik dan politik berjalan sesuai prosedur.
“Kami tetap berkomitmen menjaga marwah partai dan menghormati keputusan lembaga etik DPR. Proses harus dijalani dengan adil dan terbuka,” tegasnya.
Dengan sikap itu, NasDem menegaskan posisinya sebagai partai yang menjunjung tinggi transparansi dan tanggung jawab politik, sekaligus menunggu hasil akhir dari seluruh proses etik yang dijalankan oleh MKD.
Baca berita politik terkini dan terpercaya hanya di JurnalLugas.Com






