JurnalLugas.Com — Raut haru dan bahagia tampak jelas dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Abdul Muis dan Rasnal — setelah menerima langsung surat keputusan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan akhir dari perjuangan panjang selama lima tahun dalam menegakkan keadilan dan kehormatan profesi guru.
Lima Tahun Menanti Keadilan
Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas langkah Presiden yang disebutnya sebagai wujud nyata keadilan bagi pendidik di daerah.
“Saya dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden. Selama lima tahun ini kami merasa didiskriminasi, baik oleh aparat hukum maupun birokrasi yang seakan tak peduli pada nasib kami,” ujarnya penuh haru.
Menurut Muis, surat rehabilitasi tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan para guru dalam mencari kebenaran tidak boleh berhenti, meski menghadapi tekanan dan ketidakadilan dari berbagai pihak.
Perjalanan Melelahkan Mencari Keadilan
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjalanan mereka sebagai “perjuangan panjang yang sangat melelahkan.”
“Kami berjuang dari bawah, dari tingkat kabupaten hingga ke provinsi, tapi keadilan sulit kami dapatkan,” tutur Rasnal.
Rasnal menuturkan, momen bertemu langsung dengan Presiden Prabowo menjadi puncak perjuangan mereka. Ia menyebut keputusan rehabilitasi itu sebagai anugerah besar yang mengembalikan martabat dan nama baik guru.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah memberikan kami keadilan. Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Harapan untuk Guru di Seluruh Indonesia
Lebih jauh, Rasnal berharap keputusan ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia. Menurutnya, para pendidik kerap dibayang-bayangi ketakutan berlebihan dalam menjalankan tugas.
“Semoga ke depan tak ada lagi guru yang diperlakukan tidak adil. Banyak rekan kami di lapangan yang selalu dihantui ketakutan, bahwa sedikit kesalahan bisa berujung hukuman yang tidak pantas,” katanya.
Kepedulian Pemerintah terhadap Dunia Pendidikan
Langkah Presiden Prabowo memberi rehabilitasi kepada kedua guru tersebut dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah terhadap keadilan dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Keputusan ini juga menjadi simbol pemulihan moral bagi para guru di daerah yang kerap menghadapi tantangan birokrasi dan hukum yang berat.
Dengan keputusan ini, Abdul Muis dan Rasnal tak hanya mendapatkan kembali hak dan nama baik mereka, tetapi juga menjadi simbol keteguhan guru dalam memperjuangkan kebenaran dan martabat profesinya.
Baca berita pendidikan dan nasional terbaru di JurnalLugas.Com






