Geger! Yahya Cholil Staquf Dicopot dari PBNU, Ini Jalur Sengketanya

Gus Yahya PBNU
Foto : Gus Yahya

JurnalLugas.Com – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, resmi dicopot dari jabatannya terhitung mulai 26 November 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, menindaklanjuti hasil Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.

“Kalau ada sengketa terkait keputusan, itu bisa diajukan ke Majelis Tahkim,” ujar Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, Rabu (26/11/2025).

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut menegaskan, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun hal-hal lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Tajul menambahkan, jika Gus Yahya yakin dirinya tidak bersalah, proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui Majelis Tahkim.

Baca Juga  Muktamar NU 2026 Makin Dekat, PBNU Kebut Finalisasi, Legalitas Peserta

“Kalau memang kami Syuriyah yang salah, tuntut kami di Majelis Tahkim nanti. Selama jabatan kosong, kepemimpinan PBNU berada di tangan Rais Aam,” jelas Tajul.

Sementara itu, Katib Syuriah PBNU Nurul Yakin Ishaq menilai ultimatum agar Ketum PBNU mundur tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i. Menurutnya, Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum, bahkan untuk pengurus lembaga sekalipun.

“Ultimatum tersebut cacat prosedural, sehingga tidak bisa dijadikan legitimasi memberhentikan Ketua Umum PBNU. AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar, sehingga pemberhentian hanya bisa melalui Muktamar,” kata Nurul Yakin.

Baca Juga  Didesak Lengser oleh Syuriah, Gus Yahya Balas, “Saya Tidak Akan Mundur”

Kasus ini menimbulkan perdebatan di internal Nahdlatul Ulama terkait prosedur pemberhentian dan mekanisme penyelesaian sengketa. Majelis Tahkim PBNU kini menjadi jalur resmi bagi Gus Yahya jika ingin menempuh langkah hukum internal organisasi.

Dengan dinamika ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari Yahya Cholil Staquf dan respons resmi PBNU dalam mengelola transisi kepemimpinan.

Sumber lengkap berita dan update terbaru dapat diakses di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait