JurnalLugas.Com — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Bahlil mengaku belum menerima laporan detail mengenai penangkapan tersebut.
“Saya belum dapat informasi lengkap sampai sekarang,” ujarnya singkat di Jakarta, Rabu malam (10/12/2025). Menurutnya, ia baru mengetahui kabar OTT tersebut melalui pemberitaan dan belum memperoleh penjelasan resmi dari internal partai maupun pihak berwenang.
Bahlil menegaskan Partai Golkar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia mengingatkan agar publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kita hormati proses hukum dan tetap kedepankan praduga tak bersalah,” tegasnya.
Ardito Wijaya diketahui sebagai kader baru Partai Golkar. Kabar penangkapannya sontak memicu perhatian publik, terlebih karena dilakukan tidak lama setelah dirinya resmi bergabung ke partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan OTT terhadap Ardito. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya. Namun baik pimpinan KPK maupun juru bicara lembaga antirasuah, B. Prasetyo, belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan kasus yang menjerat sang bupati.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito pasca penangkapan. Publik kini menunggu perkembangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan serta dugaan praktik korupsi yang tengah diusut.
Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.com






