KPK Tangkap Lima Orang OTT Terkait Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah
Foto : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan lima orang di Lampung, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK, B. Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. β€œTim mengamankan lima individu di wilayah Lampung untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Ijon

Prasetyo menerangkan bahwa salah satu pihak yang dibawa adalah Ardito Wijaya. Namun, ia belum merinci dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, F. Rohcahyanto, juga mengonfirmasi penangkapan kepala daerah tersebut. β€œBenar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan, termasuk Ardito. Penetapan status tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan awal dan bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

Baca Juga  KPK Bongkar Dugaan Fraud BPJS Kesehatan Rp35 Miliar di Tiga RS Dua di Sumut

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Publik diminta menunggu perkembangan resmi yang akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait