JurnalLugas.Com — Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkenalkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, sebagai langkah memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik. Peluncuran platform baru ini dipimpin Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Satu Pintu Pengaduan untuk Respons yang Lebih Cepat
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo W. A., aplikasi tersebut dibangun untuk mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat ke dalam satu sistem terpadu—mulai dari laporan langsung, aplikasi, chat, hingga sambungan WhatsApp.
Ia menjelaskan, selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI membutuhkan proses yang relatif panjang dan sering kali kurang komunikatif. Digitalisasi ini diharapkan menjadi solusi agar waktu penanganan lebih efisien.
“Dengan sistem baru, alur laporan menjadi jauh lebih ringkas dan mudah dipantau. Masyarakat bisa melapor tanpa prosedur yang berbelit,” ujar Trunoyudo.
Lima Fitur Utama Aplikasi Pengaduan Reserse
Aplikasi tersebut hadir dengan sejumlah fitur unggulan yang dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat dan transparan:
1. Akses Praktis Melalui Barcode atau Tautan
Pengguna cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari lokasi mana pun tanpa perlu datang ke kantor polisi.
2. Komunikasi Dua Arah dalam Satu Platform
Pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui fitur chat dan panggilan WhatsApp. Respons diberikan maksimal dalam 1×24 jam.
Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191 atau mendatangi Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim.
3. Transparansi Progres Penanganan
Setiap perkembangan laporan akan dikirimkan melalui notifikasi WhatsApp. Pelapor juga dapat memantau status penanganan secara mandiri di aplikasi.
4. Gelar Perkara Online via Zoom
Proses gelar perkara kini bisa dilakukan secara daring, memungkinkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa hambatan jarak maupun waktu.
5. Layanan Didukung Petugas Kompeten
Petugas yang bertugas merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dilengkapi kemampuan komunikasi publik untuk memastikan mutu layanan yang optimal.
Harapan Polri untuk Pelayanan yang Lebih Humanis
Lewat inovasi ini, Polri berharap masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan mudah dijangkau. Digitalisasi pengaduan diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.
Kunjungi berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com






