Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse Bareskrim, Layanan Aduan Publik Lebih Cepat dan Transparan

Pengaduan Bareskrim Polri
Foto : Pelayanan Pengaduan Bareskrim Polri untuk Masyarakat

JurnalLugas.Com — Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkenalkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, sebagai langkah memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik. Peluncuran platform baru ini dipimpin Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Satu Pintu Pengaduan untuk Respons yang Lebih Cepat

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo W. A., aplikasi tersebut dibangun untuk mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat ke dalam satu sistem terpadu—mulai dari laporan langsung, aplikasi, chat, hingga sambungan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, selama ini pengaduan melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI membutuhkan proses yang relatif panjang dan sering kali kurang komunikatif. Digitalisasi ini diharapkan menjadi solusi agar waktu penanganan lebih efisien.

Baca Juga  Akun Instagram Hilang Ahmad Dhani Curhat ke Bareskrim

“Dengan sistem baru, alur laporan menjadi jauh lebih ringkas dan mudah dipantau. Masyarakat bisa melapor tanpa prosedur yang berbelit,” ujar Trunoyudo.

Lima Fitur Utama Aplikasi Pengaduan Reserse

Aplikasi tersebut hadir dengan sejumlah fitur unggulan yang dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat dan transparan:

1. Akses Praktis Melalui Barcode atau Tautan

Pengguna cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari lokasi mana pun tanpa perlu datang ke kantor polisi.

2. Komunikasi Dua Arah dalam Satu Platform

Pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui fitur chat dan panggilan WhatsApp. Respons diberikan maksimal dalam 1×24 jam.
Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191 atau mendatangi Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim.

3. Transparansi Progres Penanganan

Setiap perkembangan laporan akan dikirimkan melalui notifikasi WhatsApp. Pelapor juga dapat memantau status penanganan secara mandiri di aplikasi.

Baca Juga  Kasus SPK Fiktif Kemenperin Mantan Pejabat LHS Dilaporkan ke Bareskrim Polri

4. Gelar Perkara Online via Zoom

Proses gelar perkara kini bisa dilakukan secara daring, memungkinkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa hambatan jarak maupun waktu.

5. Layanan Didukung Petugas Kompeten

Petugas yang bertugas merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dilengkapi kemampuan komunikasi publik untuk memastikan mutu layanan yang optimal.

Harapan Polri untuk Pelayanan yang Lebih Humanis

Lewat inovasi ini, Polri berharap masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan mudah dijangkau. Digitalisasi pengaduan diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.

Kunjungi berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait