Buntut OTT Jaksa Banten, Dua Pengacara Juga Jadi Tersangka KPK

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam operasi terbaru ini, sembilan orang berhasil diamankan, termasuk dua pengacara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari sembilan orang yang ditangkap, satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. “Satu merupakan jaksa, dua penasihat hukum, enam pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bahlil Buka Suara soal Ridwan Kamil Diseret KPK Golkar Ambil Sikap Mengejutkan

Budi menambahkan, kedua pengacara tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama tujuh orang lainnya. Menurutnya, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti dan merangkai konstruksi perkara sebelum menentukan status hukum masing-masing. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

OTT terbaru ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan penasihat hukum. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak agar tetap mematuhi aturan hukum dan etika profesi.

Baca Juga  Ismail Adham Suap 30.000 Dolar Korupsi Kuota Haji Seret Orang Dekat Menag

Penyelidikan masih berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kronologi serta dugaan modus korupsi yang tengah diusut KPK.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait