JurnalLugas.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan masih terdapat indikasi korupsi yang terdeteksi melalui pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pernyataan ini disampaikan Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024.
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Nawawi. Ia menjelaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu instrumen penting yang diamanatkan undang-undang untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara.
Pentingnya Kejujuran dalam Pelaporan LHKPN
Nawawi mengungkapkan bahwa meskipun pelaporan LHKPN diwajibkan, tingkat keakuratan dan kejujuran isi laporan masih menjadi masalah serius. “Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nawawi meminta seluruh instansi pemerintah untuk memastikan bahwa jajarannya mengisi LHKPN dengan jujur dan sesuai fakta. Ia menekankan pentingnya menjadikan LHKPN sebagai alat pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik melalui pelaporan yang benar dan sesuai kenyataan,” tegasnya.
Tema Hakordia 2024: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Peringatan Hakordia 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini bertujuan memperkuat semangat seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) dan anggota G20, Indonesia memiliki kewajiban moral dan hukum untuk terus memperkuat langkah pemberantasan korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi baru dalam memerangi korupsi.
Kegiatan Peringatan Hakordia
KPK menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka Hakordia 2024, di antaranya:
- Penghargaan kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Peluncuran program antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran publik.
- Expo pemberantasan korupsi, yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum dan pengawasan.
- Pameran pelayanan publik untuk mempromosikan transparansi pemerintahan.
- Lelang barang rampasan korupsi sebagai bukti konkret pemulihan kerugian negara.
- Seminar dan workshop antikorupsi yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, KPK juga memamerkan barang rampasan dari kasus korupsi yang telah berhasil diselesaikan. Barang-barang ini menjadi simbol perjuangan dalam mengembalikan aset negara yang hilang akibat praktik korupsi.
Komitmen Bersama untuk Indonesia Bebas Korupsi
Peringatan Hakordia tahun ini menjadi pengingat bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan mengedepankan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan dan memperkuat komitmen kolektif, Indonesia optimis menuju masa depan yang lebih cerah dan bebas korupsi.






