Penyidik KPK Gencar Geledah OPD Semarang Supriyadi Penggembosan Elektabilitas Mba Ita

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kota Semarang berdampak signifikan pada elektabilitas Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mba Ita). “Otomatis akan memengaruhi elektabilitas petahana yang hasil surveinya saat ini terus meningkat,” ujar Supriyadi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin, 22 Juli 2024.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 17 Juli 2024, termasuk di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Tak hanya menggeledah, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD.

Bacaan Lainnya

Supriyadi mempertanyakan waktu penggeledahan yang berdekatan dengan pilkada, di mana Hevearita, yang akrab dipanggil Ita, ikut sebagai calon petahana. “Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari, tidak hanya mendekati proses pilkada. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada sehingga menimbulkan banyak spekulasi,” katanya.

Baca Juga  KPK Sita 49 Dokumen Proyek Usai Geledah Kompleks Pemkab Bekasi

Meskipun demikian, Supriyadi tetap mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. “Kami hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki. Ketika ada tindak pidana korupsi, biar itu risiko masing-masing. Kami tetap mendukung upaya dari KPK,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ita telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan upaya untuk menurunkan elektabilitas Ita yang selama ini unggul dalam berbagai survei sebagai calon potensial di Pilkada Semarang 2024. “Ini ada upaya penggembosan elektabilitas beliau. Sebagai kader PDIP, saya merasa rugi ya, karena Bu Ita ini elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi,” jelas Supriyadi.

Baca Juga  Dua Saksi Mangkir, KPK Bongkar Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, termasuk pengadaan barang dan jasa tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Identitas mereka yang terlibat masih belum diungkap ke publik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait