KPK Keterlibatan Lebih dari Satu Perempuan, Kasus Iklan Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dalam proses pendalaman tersebut, KPK mengindikasikan adanya kemungkinan lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan terdapat lebih dari satu pihak perempuan yang terhubung dalam pusaran kasus ini. Namun demikian, KPK belum dapat membuka detailnya ke publik karena proses penyidikan masih berjalan.

Bacaan Lainnya

“Semua aliran dana sedang kami dalami, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima manfaat. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka,” ujar Budi singkat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga  OTT Bupati Pemalang Terkait Proyek Pemerintah dan Jual Beli Jabatan

KPK menegaskan akan tetap menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap dan transparan. Lembaga antirasuah tersebut memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, terutama dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Lima Tersangka Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka terdiri dari jajaran internal Bank BJB dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai pengendali agensi periklanan.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma yang diduga mengendalikan sejumlah agensi iklan rekanan Bank BJB.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Nilai tersebut berasal dari proyek pengadaan iklan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan sarat rekayasa.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Nama Ridwan Kamil turut menjadi perhatian publik setelah KPK menggeledah kediamannya pada 10 Maret 2025. Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Baca Juga  KPK Wanti-Wanti Korupsi MBG, Anggaran Rp268 Triliun

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Kehadirannya dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara serta alur komunikasi dan kebijakan yang berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB.

KPK menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, baik pejabat, pihak swasta, maupun pihak lain yang menikmati aliran dana, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Baca berita investigasi dan perkembangan hukum lainnya hanya di
https://jurnalluguas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait