JurnalLugas.Com — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Hellyana diduga menggunakan dokumen ijazah Fakultas Hukum Universitas Azzahra meskipun tidak menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penetapan Hellyana sebagai tersangka. “Benar, Hellyana menjadi tersangka,” ungkap Trunoyudo, Senin (22/12/2025).
Ijazah yang dipermasalahkan berasal dari Universitas Azzahra, sebuah perguruan tinggi swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, yang resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024. Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025.
Hellyana sempat enggan berkomentar terkait perkara ini. Pada Juni 2025, satu bulan setelah dilaporkan, ia menyatakan ingin fokus pada tugas sebagai wakil gubernur. “Urusan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih penting daripada isu ijazah,” ujarnya saat itu.
Profil Hellyana
Hellyana lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung, 26 Juli 1977. Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995) dan disebut lulus Fakultas Hukum Universitas Azzahra (2008–2012), yang kini dipermasalahkan.
Karier politik Hellyana dimulai sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (2019–2024) dan Ketua DPW PPP Bangka Belitung. Ia pernah memimpin Bapemperda dan Komisi IV DPRD Babel, serta menjadi Wakil Pimpinan III DPRD Babel pada 2023. Hellyana juga pernah maju dalam Pilkada Belitung 2018, namun kalah. Pada Pilkada 2024, ia mendampingi Hidayat Arsani dan berhasil meraih kemenangan dengan 299.591 suara, mengungguli pasangan Erzaldi Rosman–Yuri Kemal Fadlullah (290.548 suara).
KPU Babel menegaskan bahwa dugaan ijazah palsu tidak menghalangi Hellyana mengikuti Pilkada 2024. “Hellyana menggunakan ijazah SMA, dan persyaratan pendidikan minimal sudah terpenuhi,” kata Husin dari KPU, Selasa (20/5/2025).
Hubungan Politik dan Isu Internal
Hubungan Hellyana dengan Gubernur Hidayat Arsani dilaporkan mulai renggang setelah pelantikan Februari 2025. Hellyana mengaku komunikasi keduanya tidak seintens saat kampanye, dan aktivitasnya sebagai wakil gubernur dibatasi. Ia menilai publikasi kegiatan resmi yang melibatkan dirinya dihapus dan staf yang biasanya dekat mulai dijauhkan.
Selain kasus ijazah palsu, Hellyana juga menghadapi dugaan penipuan terkait tagihan hotel sebesar Rp 22,2 juta. Jaksa Penuntut Umum Irdo Nanto Rossi menjelaskan, Hellyana memesan kamar, ruang rapat, dan fasilitas lainnya di Urban View Hotel tanpa membayar. “Terdakwa sempat berjanji melunasi setelah dilantik, tapi tetap menolak membayar,” kata Irdo. Hellyana menegaskan akan mengajukan eksepsi untuk membantah dakwaan tersebut.
Kasus Hellyana menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat tinggi daerah dan legalitas dokumen pendidikan. Proses hukum sedang berlangsung di Bareskrim Polri dan pengadilan terkait dugaan penipuan.
Informasi lebih lengkap bisa diakses di JurnalLugas.Com.






