Kronologi TNI AD Bubarkan Aksi GAM di Lhokseumawe, Senjata Api dan Rencong Disita

JurnalLugas.Com – TNI Angkatan Darat melalui Korem 011/Lilawangsa mengambil langkah tegas dengan membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). Tindakan cepat ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas publik.

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan setelah kelompok tersebut menggelar aksi di tengah jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua. Aksi tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan memicu keresahan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ali Imran, dalam penanganan di lapangan, personel TNI juga mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator. Pria tersebut kedapatan membawa satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam tradisional rencong. “Aksi ini dibubarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum. Satu orang yang membawa senjata api dan rencong turut diamankan,” ujarnya singkat.

Baca Juga  127 Kg Sabu Thailand Disita di Aceh Timur & Langsa Begini Modus Jaringan Internasional

Situasi di lokasi sempat diwarnai ketegangan. Namun, pendekatan persuasif yang dilakukan aparat TNI membuahkan hasil. Massa akhirnya menyerahkan spanduk dan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM secara sukarela sebelum membubarkan diri. Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari warga sekitar yang menginginkan kondisi tetap aman dan kondusif.

Ali Imran menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif dalam pembubaran tersebut. Seluruh proses dilakukan tanpa kekerasan, mengedepankan dialog dan pendekatan humanis. “Prajurit kami bertindak profesional, persuasif, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” katanya.

Sementara itu, pria yang diamankan disebut sempat mencoba melarikan diri saat didekati aparat. Warga setempat kemudian membantu menahan yang bersangkutan hingga akhirnya diamankan personel TNI. Dari dalam tas pelaku, ditemukan senjata api pistol dan sebilah rencong yang dinilai membahayakan keselamatan umum.

Baca Juga  Sengketa 4 Pulau Sumut-Aceh Bobby Nasution Tantang Bahas di Jakarta

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian yang turut berada di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur dan bentuk sinergi TNI–Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca berita dan laporan mendalam lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait