JurnalLugas.Com – Aksi tegas kembali ditunjukkan Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan dalam upaya memerangi peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 127 kilogram di dua lokasi terpisah di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmahsari, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung sejak Kamis, 24 April hingga Senin, 5 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita 117 bungkus sabu yang dikemas rapi dan siap edar.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dua titik, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, dengan total berat mencapai 127 kilogram,” ungkap Leni dalam konferensi pers pada Selasa (6/5).
Menurutnya, operasi dimulai dari hasil analisis intelijen dan pertukaran informasi antarlembaga terkait dugaan penyelundupan narkotika dari Thailand melalui jalur laut menuju wilayah Aceh.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, NIC Bareskrim Polri, dan Bea Cukai Langsa, langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasil investigasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal cepat dan kemudian dipindahkan ke kapal nelayan di perairan Aceh Tamiang sebelum masuk ke daratan.
Pengawasan laut oleh Satgas Patroli BC 15030 berhasil mendeteksi pola pergerakan mencurigakan. Pemantauan tersebut mengarah pada dugaan penggunaan sepeda motor sebagai alat distribusi menuju Aceh Utara.
“Tim gabungan berhasil menghentikan sebuah kendaraan roda dua pada Senin malam (28/4), sekitar pukul 23.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 18 bungkus sabu dan seorang pria berinisial S diamankan,” jelas Leni.
Tak berhenti di situ, pengembangan penyidikan mengantarkan tim pada tersangka kedua berinisial Z. Dari hasil interogasi terhadap Z, petugas menemukan 99 bungkus sabu lainnya yang disembunyikan di tepi sungai di kawasan Gampong Alue Berawa, Kota Langsa, pada Minggu (4/5).
“Kedua pelaku, S dan Z, berikut seluruh barang bukti telah kami serahkan ke NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut dan pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas,” tambahnya.
Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama antarinstansi guna menjaga wilayah dari ancaman peredaran gelap narkotika. Leni menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan lintas negara.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bukti kesigapan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






