JurnalLugas.Com – Densus 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap tujuh terduga teroris menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Para tersangka diduga terkait dua kelompok ekstrem, yaitu Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan, dua dari tersangka merupakan anggota NII yang ditangkap di Sumatera Utara. “Penegakan hukum dilakukan terkait perannya dalam struktur organisasi NII,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, lima tersangka lainnya diduga anggota Ansharuh Daulah, kelompok yang dikenal sebagai pendukung ISIS. Mereka aktif menyebarkan propaganda dan menyerukan aksi teror. Kelima tersangka diamankan di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyatakan bahwa Densus 88 berhasil menyelesaikan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun.
Beberapa capaian tersebut antara lain:
- Pengungkapan jaringan radikalisme anak di bawah umur melalui daring. Lima tersangka ditangkap karena menargetkan 110 anak di 23 provinsi.
- Penggagalan empat rencana aksi terorisme Ansharuh Daulah.
- Penangkapan tujuh tersangka jelang Nataru, termasuk kasus terbaru ini.
- Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, seperti neo-Nazi dan white supremacy, yang telah menguasai senjata berbahaya dan merencanakan aksi di lingkungan sekolah.
“Anak-anak ini ditemukan memiliki akses ke berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar teman sejawat dan sekolah,” tambah Syahardiantono.
Pengungkapan ini menunjukkan konsistensi Densus 88 dalam memantau dan menindak potensi ancaman terorisme, khususnya pada momen-momen besar seperti Nataru, demi menjaga keamanan masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap terkait perkembangan terorisme di Indonesia, kunjungi JurnalLugas.Com.






