JurnalLugas.Com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memperketat pengawasan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Ia memastikan, pembayaran sisa pekerjaan senilai ratusan miliar rupiah tidak akan dilakukan secara otomatis tanpa melalui audit kualitas di lapangan.
Dedi menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki ketersediaan kas sekitar Rp621 miliar yang disiapkan untuk melunasi kewajiban kepada kontraktor. Namun, dana tersebut hanya akan dibayarkan sesuai dengan mutu hasil pekerjaan yang telah dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, audit menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai uang publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dari hasil pemeriksaan itu, pemerintah akan mengklasifikasikan kualitas pekerjaan, mulai dari sangat baik hingga kurang layak.
“Pembayaran dilakukan setelah evaluasi selesai. Dari situ akan terlihat mana pekerjaan yang memenuhi standar dan mana yang tidak,” kata Dedi di Bandung, Minggu (11/1/2026).
Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tidak Dibayar Penuh
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menegaskan tidak akan berkompromi terhadap proyek yang dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Ia memastikan pembayaran tidak akan diberikan secara penuh kepada kontraktor yang menghasilkan kualitas pekerjaan rendah.
Baginya, akuntabilitas penggunaan anggaran adalah prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus sebanding dengan hasil pembangunan yang diterima masyarakat.
“Kalau pekerjaannya tidak baik, tentu tidak mungkin dibayarkan sepenuhnya,” tegasnya.
Sumber Dana dari DAU dan Pajak Kendaraan
Dedi juga menjelaskan bahwa dana pelunasan proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah setiap hari. Ia mengapresiasi tingginya kesadaran warga Jawa Barat dalam membayar pajak, yang dinilainya sangat membantu menjaga kekuatan fiskal daerah.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para wajib pajak karena kontribusi tersebut secara langsung menopang pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.
Warga Diajak Awasi Proyek Lewat Media Sosial
Dalam upaya memperkuat transparansi, Gubernur Dedi membuka ruang pengawasan partisipatif. Ia mengajak masyarakat Jawa Barat untuk turut memantau dan melaporkan kondisi proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Langkah ini diharapkan menjadi kontrol tambahan agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan sesuai harapan publik. Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah dapat memperoleh gambaran objektif langsung dari lapangan.
“Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik dan masukan terkait proyek pembangunan. Ini penting agar kualitasnya benar-benar terjaga,” ujarnya.
Tunda Bayar Jadi Catatan Sejarah APBD Jabar
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kondisi yang terbilang unik dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Pada akhir tahun anggaran, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa sekitar Rp500 ribu, sementara masih terdapat kewajiban pembayaran proyek kepada kontraktor senilai Rp621 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengakui adanya tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan, kondisi itu terjadi karena target pendapatan daerah dipasang sangat progresif, sementara belanja publik didorong maksimal untuk mengejar percepatan pembangunan.
Menurut Herman, realisasi belanja berjalan sangat tinggi, namun dari sisi pendapatan, target yang ditetapkan berada di atas capaian rata-rata sehingga tidak sepenuhnya terpenuhi.
Dengan kebijakan audit ketat yang kini diterapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap ke depan kualitas pembangunan semakin terjamin, pengelolaan keuangan lebih disiplin, serta kepercayaan publik terhadap APBD tetap terjaga.
Sumber referensi dan pengembangan berita selengkapnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.






