JurnalLugas.Com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah mengungkapkan bahwa fenomena pergerakan longsoran tanah di Kampung Bah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, menunjukkan tren membesar dan semakin mengkhawatirkan. Peristiwa ini bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung secara perlahan sejak awal tahun 2000-an.
Kepala BPBD Aceh Tengah, Andalika, menjelaskan bahwa indikasi awal longsoran berupa lubang kecil sudah terpantau sejak awal 2000. Pergerakan tanah terus berlangsung secara bertahap dan mulai terasa signifikan sejak 2004. Namun hingga kini, belum ditemukan literatur ilmiah yang secara pasti menjelaskan titik awal terbentuknya longsoran tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan catatan lapangan, sekitar tahun 2006 longsoran ini bahkan sempat memutus akses jalan Blang Mancung–Simpang Balik yang merupakan jalur penghubung Aceh Tengah dengan Kabupaten Bener Meriah,” ujar Andalika di Banda Aceh, Kamis (15/1/2026).
Pernah Putus Jalan hingga Relokasi Warga
Dampak longsoran tanah di Kampung Bah tidak hanya mengancam infrastruktur, tetapi juga keselamatan warga. Pada periode 2013–2014, pemerintah daerah pernah melakukan relokasi permukiman masyarakat dari Kampung Bah Serempah ke Kampung Serempah Baru. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dalam tiga tahap untuk mengurangi risiko bencana lanjutan.
Menurut Andalika, kajian teknis terhadap pergerakan tanah ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menunjukkan bahwa longsoran terus mengalami peningkatan luasan setiap tahun.
“Sejak 2011 sudah dilakukan pengukuran luasan longsoran. Data terakhir tahun 2025 mencatat area longsoran telah mencapai lebih dari 27 ribu meter persegi dan kini semakin mendekati jalan lintas utama,” jelasnya.
Zona Rawan Tinggi Pergerakan Tanah
Pada 2022, tim geologi dan survei geofisika ESDM Aceh bersama BPBD Aceh Tengah melakukan kajian kolaboratif. Hasilnya menyebutkan bahwa longsoran di Kampung Bah berada pada lapisan tanah permukaan dengan kondisi jenuh air, didominasi material vulkanik yang mudah menghantarkan air.
Pergerakan tanah di kawasan tersebut dinilai sangat aktif dan berkelanjutan, sehingga dikategorikan sebagai zona rawan tinggi pergerakan tanah. Andalika menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan penanganan struktural dan non-struktural secara segera dan berkelanjutan.
Ia juga meluruskan persepsi masyarakat bahwa longsoran ini bukanlah amblesan tanah jenis sinkhole klasik. “Yang terjadi adalah pergerakan tanah lambat atau slow moving landslide yang berlangsung secara perlahan namun terus-menerus,” katanya.
Faktor Alam hingga Aktivitas Manusia
Sejumlah faktor disebut berkontribusi terhadap meluasnya longsoran. Struktur tanah di kawasan tersebut tersusun dari material hasil letusan gunung api yang masih muda, tidak padat, mudah jenuh air, dan rentan tererosi. Curah hujan tinggi di wilayah pegunungan Aceh Tengah semakin mempercepat proses erosi dan pergerakan tanah.
Kemiringan lereng yang curam, bahkan mendekati sudut 90 derajat, memperparah kondisi. Retakan lama di permukaan tanah menjadi jalur masuk air hujan yang kemudian memperluas bidang longsor.
Selain faktor alam, beban dinamis dan statis juga berpengaruh besar. Jalan Blang Mancung–Simpang Balik merupakan jalur vital dengan lalu lintas padat. Tekanan kendaraan yang berlangsung terus-menerus, ditambah keberadaan jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET) dan aktivitas perkebunan warga, mempercepat melemahnya struktur tanah.
Aktivitas gempa bumi turut disebut sebagai pemicu tambahan. Getaran gempa dapat mengganggu kestabilan lereng, terlebih dengan meningkatnya aktivitas tektonik dan vulkanik Gunung Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah yang berjarak sekitar 20–35 kilometer dari lokasi longsoran. Meski demikian, hingga kini belum ada penelitian khusus yang memastikan korelasi langsung antara aktivitas gempa dan perluasan longsoran tersebut.
Pemantauan Berkelanjutan dan Belum Ada Relokasi Baru
BPBD Aceh Tengah saat ini terus melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan pergerakan tanah di Kampung Bah. Rambu peringatan rawan longsor, garis pembatas, serta pengaman di sekitar lokasi telah dipasang untuk menekan risiko kecelakaan.
Terkait permukiman warga, Andalika menyebut jarak kampung terdekat sekitar satu kilometer dari titik longsoran. Hingga saat ini belum ada rencana relokasi baru. “Relokasi pemukiman belum direncanakan. Mungkin setelah ada kajian terbaru, baru bisa disimpulkan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan bersama Dinas PUPR, Dinas ESDM, dan organisasi perangkat daerah lainnya, terutama terkait kemungkinan relokasi trase jalan Simpang Balik–Blang Mancung, keberadaan SUTET, serta aktivitas perkebunan di sekitar kawasan rawan.
Langkah antisipatif dan kajian lanjutan dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko bencana yang berpotensi semakin besar jika longsoran terus dibiarkan tanpa penanganan komprehensif.
Sumber berita dan referensi lainnya dapat dibaca di: https://JurnalLugas.Com






