Habiburokhman Loyalitas Kapolri Listyo Sigit Ikuti Visi Presiden Prabowo

JurnalLugas.Com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan sikap yang sejalan dengan kehendak Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Habiburokhman, Presiden Prabowo sejak awal telah menyampaikan pandangan yang tegas mengenai posisi institusional Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menyebut, Presiden menginginkan Polri berada langsung di bawah Presiden agar tetap independen dan kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan Kapolri itu sudah sepenuhnya sesuai dengan sikap Pak Prabowo yang disampaikan pada 18 September 2023. Saat itu, beliau menjelaskan secara tegas, jelas, dan detail bahwa Polri idealnya berada langsung di bawah Presiden,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit menunjukkan loyalitas penuh terhadap Presiden Prabowo. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari berbagai langkah strategis yang diambil Kapolri, termasuk inisiatif reformasi internal di tubuh Polri.

Baca Juga  Polri Anugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Jokowi

Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum Presiden membentuk tim percepatan reformasi Polri justru merupakan bentuk respons cepat terhadap arah kebijakan Presiden.

“Langkah itu bukan mendahului, tetapi membaca dan merespons keinginan Presiden. Ini menunjukkan loyalitas dan keseriusan Kapolri dalam memperbaiki institusi secara internal,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menilai inisiatif tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi. Ia menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara berkelanjutan agar institusi kepolisian tetap dipercaya publik dan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Baca Juga  Kapolri Aktor Intelektual Demo Anarkis Segera Diungkap Prabowo Pelaku Akan Ditangkap

“Saya tegaskan di hadapan seluruh anggota dewan dan jajaran kepolisian, saya menolak Polri berada di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit dalam rapat tersebut.

Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja Polri, tetapi juga dapat melemahkan negara dan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Penegasan Kapolri itu pun menuai beragam respons, termasuk dukungan dari pimpinan DPR yang menilai sikap tersebut penting untuk menjaga independensi dan kekuatan institusi Bhayangkara dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca berita nasional dan kebijakan publik lainnya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait