Safe House Bea Cukai Terbongkar KPK, Menkeu, Saya Sudah Tahu Sejak Lama

JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang disebut digunakan dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya menilai, praktik operasi ilegal hampir selalu disertai lokasi khusus yang dirancang tertutup dan sulit terdeteksi. Menurutnya, safe house lazim dimanfaatkan sebagai titik berkumpul pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas gelap.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, rumah aman biasanya diberlakukan aturan ketat, mulai dari pembatasan akses hingga kerahasiaan lokasi. Skema semacam ini, kata dia, menjadi ciri khas operasi ilegal yang ingin menghindari pantauan aparat.

Terkait alasan mengapa keberadaan safe house baru terungkap ke publik saat ini, Purbaya mengaku sebenarnya sudah menerima informasi tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun, ia menegaskan pengungkapan secara resmi sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Menurut Purbaya, saat pertama kali menerima informasi tersebut, ia menganggap laporan itu belum cukup kuat. Seiring berjalannya waktu, dugaan tersebut ternyata terbukti dan kini ditangani secara serius oleh KPK.

Ia juga mengungkapkan bahwa hanya segelintir orang yang mengetahui lokasi rumah aman tersebut. Informasi awal yang diterimanya kala itu bahkan sempat dianggap sebagai kabar biasa, sebelum akhirnya berkembang menjadi kasus besar.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menilai rentetan kasus korupsi yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi peringatan keras bagi Kementerian Keuangan. Ia menyebut pembenahan sistem, pengawasan, dan tata kelola internal tidak bisa lagi ditunda.

β€œIni menjadi alarm bagi kami untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh,” ujar Purbaya menegaskan sikap Kemenkeu dalam memperkuat integritas internal.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan adanya safe house yang disiapkan oleh oknum pegawai DJBC dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang ilegal atau KW. Rumah tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang dan barang berharga hasil kejahatan.

Baca Juga  Usai Vonis Topan Ginting, KPK Mulai Seret Pejabat Teknis Sumut, Korupsi Jalan Rp231 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus guna mendukung aktivitas ilegal para pelaku. Oleh karena itu, penyidik tengah menelusuri identitas pemilik rumah serta aliran dana yang berkaitan dengan penyewaannya.

KPK memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk peran masing-masing oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya penguatan integritas aparatur negara, khususnya di sektor penerimaan negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keuangan publik.

Baca berita terkini dan investigasi mendalam lainnya hanya di:
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait